Syarat, Jadwal, dan Cara Daftar Lengkap!

0 0
Read Time:1 Minute, 12 Second

Pemerintah Provinsi Banten memberikan kesempatan emas bagi pemilik kendaraan bermotor melalui program pemutihan pajak yang berlaku hingga akhir Oktober 2025. Inisiatif ini dirancang untuk meringankan beban wajib pajak sekaligus meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan di wilayah tersebut.

📅 Periode dan Landasan Hukum

Program ini resmi berjalan sejak 1 Juli 2025 dan akan berakhir pada 31 Oktober 2025, berdasarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor 286 Tahun 2025. Masyarakat memiliki waktu sekitar empat bulan untuk memanfaatkan kebijakan ini sebelum batas akhirnya.

💡 Keuntungan yang Didapat

Pemutihan PKB di Banten menawarkan beberapa manfaat menarik, antara lain:

  • Denda keterlambatan dihapuskan bagi yang menunggak pembayaran
  • Bebas Bea Balik Nama Kendaraan (BBNKB) untuk kendaraan bekas
  • Pengurangan pokok tunggakan bagi kendaraan produksi sebelum 2025
  • Proses lebih mudah untuk pembayaran pajak tahun berjalan tanpa harus menanggung tunggakan lama

📋 Syarat yang Harus Dipenuhi

Untuk mengikuti program ini, wajib pajak perlu menyiapkan:
STNK asli kendaraan
KTP yang sesuai dengan nama di STNK
Pemeriksaan fisik kendaraan (khusus perpanjangan STNK 5 tahunan)

💳 Prosedur Pembayaran

Pembayaran dapat dilakukan langsung di kantor Samsat terdekat. Selain itu, masyarakat juga bisa mengecek besaran pajak yang harus dibayar melalui laman resmi infopkb.bantenprov.go.id.

❗ Perhatian Penting

Setelah 31 Oktober 2025, program pemutihan tidak berlaku lagi. Wajib pajak yang terlambat harus membayar pokok pajak plus denda sesuai ketentuan. Oleh karena itu, disarankan untuk segera menyelesaikan kewajiban pajak sebelum tenggat waktu berakhir.

Jika ada pertanyaan lebih lanjut terkait perhitungan pajak atau lokasi Samsat, informasi resmi dapat diakses melalui saluran yang telah disediakan.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Related Posts

Tren Mengerikan! Data Terbaru Pelanggaran Truk & Angkutan Barang di Indonesia 2025

Informasi Tidak Ditemukan Maaf, kami tidak dapat mengekstrak konten apa pun dari sumber yang diberikan. Jika Anda memiliki teks atau artikel yang ingin ditulis ulang, silakan berikan detailnya, dan kami…

Hitung Biaya Kepemilikan & Keuntungannya Sekarang!

Tidak Ada Konten yang Dapat Diekstraksi Informasi yang diminta tidak tersedia atau tidak dapat diambil dari sumber yang diberikan. Hal ini mungkin terjadi karena berbagai alasan, seperti format yang tidak…

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

You Missed

Waspada! Efek Samping Dexamethasone yang Mematikan Jika Dikonsumsi Tanpa Resep Dokter

  • By Admin
  • December 18, 2025
  • 63 views
Waspada! Efek Samping Dexamethasone yang Mematikan Jika Dikonsumsi Tanpa Resep Dokter

Siloam Hospitals Kebon Jeruk Luncurkan Pusat Bedah Robotik Pertama di Indonesia, Inovasi Revolusioner!

  • By Admin
  • December 18, 2025
  • 57 views
Siloam Hospitals Kebon Jeruk Luncurkan Pusat Bedah Robotik Pertama di Indonesia, Inovasi Revolusioner!

Wabah Kusta Kembali Mewabah di Romania Setelah 4 Dekade, Ini Respons Pemerintah Soal Risikonya

  • By Admin
  • December 18, 2025
  • 55 views
Wabah Kusta Kembali Mewabah di Romania Setelah 4 Dekade, Ini Respons Pemerintah Soal Risikonya

2 Masalah Kesehatan Gusi yang Sering Diabaikan, Bisa Jadi Silent Killer!

  • By Admin
  • December 18, 2025
  • 60 views
2 Masalah Kesehatan Gusi yang Sering Diabaikan, Bisa Jadi Silent Killer!

Turunkan Gula Darah dengan Cepat! Dokter Ungkap Cara Ampuh Kembalikan Ke Normal

  • By Admin
  • December 17, 2025
  • 59 views
Turunkan Gula Darah dengan Cepat! Dokter Ungkap Cara Ampuh Kembalikan Ke Normal

Temukan Aroma Khas untuk Setiap Momen Spesial

  • By Admin
  • December 7, 2025
  • 51 views
Temukan Aroma Khas untuk Setiap Momen Spesial