Buruh Desak UMP Naik 8,5%, Putusan MK Jadi Landasan Kuat untuk Kenaikan

Koalisi Serikat Pekerja-Partai Buruh (KSP-PB) mengusulkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 8,5% hingga 10,5%, merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/PUU-XXII/2024. Keputusan ini menegaskan bahwa penetapan UMP wajib…