Tak Terima Uang dan Laptop Chromebook Tanpa Mark Up, Mirip Kasus Tom Lembong

0 0
Read Time:1 Minute, 57 Second

Jakarta –
Kuasa hukum mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Hotman Paris Hutapea, kembali memberikan klarifikasi terkait kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook yang menjerat kliennya, Nadiem Makarim. Kejaksaan Agung telah menetapkan Nadiem sebagai tersangka dalam kasus ini pada Kamis (4/9/2025).

Hotman menegaskan bahwa Nadiem tidak menerima uang sepeser pun dalam kasus tersebut, dan tidak ada indikasi *mark-up* dalam proses pengadaan. Ia juga menyamakan kasus ini dengan kasus korupsi impor gula yang melibatkan mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong, yang akhirnya dibebaskan melalui amnesti.

“Sekali lagi, tidak ada bukti rekening bank maupun kesaksian yang menunjukkan Nadiem menerima uang. Kasus ini persis seperti kasus Tom Lembong,” tegas Hotman dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Senin (8/9/2025).

Klaim Tidak Ada Bukti Pengerukan Keuntungan Pribadi

Hotman menyatakan bahwa hingga saat ini, tidak ada bukti yang menunjukkan Nadiem memperkaya diri sendiri dari proyek pengadaan Chromebook.

“Unsur memperkaya diri belum terbukti. Korupsi harus ada unsur memperkaya diri atau orang lain. Dalam kasus ini, tidak ada bukti Nadiem mengambil keuntungan pribadi,” ujarnya.

Ia menambahkan, unsur korupsi baru bisa dibuktikan jika ditemukan praktik *mark-up* dalam pengadaan tersebut. “Jika tidak ada pelanggaran harga atau penggelembungan anggaran, maka unsur korupsi otomatis gugur,” jelas Hotman.

Hasil Audit BPKP: Tidak Ada Mark-up

Hotman mengacu pada hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang telah memeriksa pengadaan Chromebook pada 2020, 2021, dan 2022.

“BPKP menyatakan tidak ada *mark-up* dalam harga pengadaan. Artinya, tidak ada indikasi kecurangan yang memengaruhi penetapan harga,” paparnya.

Audit yang dilakukan di 22 provinsi juga menunjukkan tidak ada pelanggaran dalam distribusi barang. “BPKP menegaskan tidak ada pelanggaran dari pihak Kemendikbud. Memang ada laporan kerusakan di lapangan, tetapi itu bukan kesalahan pusat,” tambah Hotman.

Pakar Hukum: Nadiem Tetap Bisa Diproses Hukum

Di sisi lain, Albert Aries, Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, menyatakan bahwa ketiadaan aliran dana ke Nadiem tidak serta-merta menghilangkan unsur pidana dalam kasus ini.

“Tidak adanya keuntungan pribadi hanyalah satu unsur. Yang perlu dibuktikan adalah apakah ada kesengajaan untuk menguntungkan pihak lain atau menyebabkan kerugian negara,” jelas Albert.

Ia juga menekankan bahwa penentuan kerugian negara harus berdasarkan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), bukan hanya BPKP. “Hakim juga bisa menilai besaran kerugian negara berdasarkan fakta persidangan,” ujarnya.

Selain itu, Albert menyoroti pentingnya menilai konteks kebijakan. “Jika kebijakan pengadaan justru bermanfaat bagi publik, maka unsur melawan hukum bisa dipertanyakan,” tandasnya.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Related Posts

BMKG Ungkap Alasan Langit Jakarta Berkabut tapi Panas, Simak Faktanya!

Jakarta belakangan ini diselimuti kabut tipis, namun suhu udara justru terasa lebih panas dari biasanya. Menurut Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), fenomena ini terjadi akibat gabungan beberapa faktor cuaca,…

Warga Surabaya Bersatu Tolak Aksi Anarki demi Kota Pahlawan

Surabaya Bangkit: Ribuan Warga Bersatu dalam Ikrar “Jogo Suroboyo” Duka masih menyelimuti Surabaya setelah aksi unjuk rasa berujung kerusuhan beberapa waktu lalu. Namun, dari kepedihan itu, muncul semangat baru yang…

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

You Missed

BMKG Ungkap Alasan Langit Jakarta Berkabut tapi Panas, Simak Faktanya!

  • By Admin
  • September 9, 2025
  • 1 views
BMKG Ungkap Alasan Langit Jakarta Berkabut tapi Panas, Simak Faktanya!

Warga Surabaya Bersatu Tolak Aksi Anarki demi Kota Pahlawan

  • By Admin
  • September 9, 2025
  • 0 views
Warga Surabaya Bersatu Tolak Aksi Anarki demi Kota Pahlawan

Ojol Geruduk DPR, Protes Tak Dapat Hak: BPJS pun Ditanggung Sendiri

  • By Admin
  • September 9, 2025
  • 0 views
Ojol Geruduk DPR, Protes Tak Dapat Hak: BPJS pun Ditanggung Sendiri

5 Alasan Utama Seseorang Bunuh Diri Menurut Psikolog – Fakta Mengejutkan!

  • By Admin
  • September 9, 2025
  • 0 views
5 Alasan Utama Seseorang Bunuh Diri Menurut Psikolog – Fakta Mengejutkan!

Kenali Sebelum Terlambat!

  • By Admin
  • September 9, 2025
  • 0 views
Kenali Sebelum Terlambat!

Sinyal Diam Seseorang Ingin Bunuh Diri

  • By Admin
  • September 9, 2025
  • 0 views
Sinyal Diam Seseorang Ingin Bunuh Diri