
Gelombang Reformasi Polri: Kematian Affan Kurniawan dan Desakan Perubahan
Akhir tahun 2025 menjadi momen krusial bagi Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Kematian Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang tewas setelah dilindas kendaraan taktis Brimob pada akhir Agustus, memicu gelombang protes dan tuntutan reformasi besar-besaran. Kasus ini kembali mengingatkan publik pada persoalan kekerasan aparat dan menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Dari Tragedi ke Tuntutan
Insiden Affan Kurniawan bukan sekadar kasus kecelakaan, melainkan pemicu kemarahan publik yang telah lama menumpuk. Gerakan Nurani Bangsa (GNB), yang terdiri dari tokoh lintas agama dan masyarakat sipil, menjadi salah satu penggerak utama desakan reformasi. Mereka menuntut perubahan mendasar, mulai dari struktur organisasi, budaya kerja, hingga perilaku anggota Polri di lapangan.
Respons Cepat Pemerintah dan Polri
Di tengah tekanan publik, pemerintah dan Polri mengambil langkah konkret:
- Presiden Prabowo Subianto menunjuk Komjen (Purn) Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus untuk menangani isu reformasi Polri.
- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Transformasi Polri, menegaskan bahwa perubahan harus berawal dari dalam tubuh institusi.
- Komjen (Pol) Chryshnanda Dwilaksana, Ketua Tim Transformasi, menyatakan bahwa reformasi akan mencakup peningkatan moral, pendekatan kemanusiaan, transparansi, dan pelayanan publik.
Masalah Sistemik, Bukan Sekadar Oknum
Kasus-kasus seperti Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa disebut sebagai bukti bahwa masalah di tubuh Polri bersifat struktural dan kultural. Persoalan ini tidak bisa diselesaikan hanya dengan menghukum oknum, tetapi membutuhkan perubahan sistemik.
Jalan Panjang Reformasi
Komisioner Kompolnas Choirul Anam melihat momentum ini sebagai peluang emas, namun mengingatkan bahwa keberhasilan reformasi bergantung pada beberapa faktor kunci:
- Penerapan sistem merit dalam rekrutmen dan promosi.
- Penguatan pengawasan internal (Propam) dan eksternal (Kompolnas).
- Dukungan ekosistem hukum yang sehat serta partisipasi aktif masyarakat.
Tantangan terbesar adalah komitmen internal Polri dan kemauan politik untuk menjalankan perubahan secara tulus. Dinamika antara tekanan publik, kebijakan pemerintah, dan langkah-langkah Polri akan menentukan sejauh mana reformasi ini bisa terwujud.