
Tim Advokasi Untuk Demokrasi Khawatir Penangkapan Delpedro Marhaen Berdampak pada Aktivis Lain
Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) menyuarakan kekhawatiran terkait penangkapan Delsekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Mereka menilai, kasus ini berpotensi menciptakan efek domino terhadap aktivis dan pekerja advokasi lainnya.
Delegitimasi Kerja Masyarakat Sipil
Maruf Bajammal, salah satu kuasa hukum Delpedro, menyatakan bahwa penangkapan ini dapat memicu stigmatisasi terhadap para aktivis. “Kami khawatir dampak pertama dari proses ini adalah delegitimasi kerja masyarakat sipil. Aktivis atau mereka yang melakukan advokasi bisa dengan mudah dicap sebagai penghasut atau pemicu kerusuhan,” ujarnya di Gedung YLBHI, Jakarta Pusat, Sabtu (6/9/2025).
Menurutnya, tuduhan penghasutan terhadap pekerja sosial yang memperjuangkan hak masyarakat berisiko menggerus demokrasi. “Ini tidak bisa dibiarkan dan harus dilawan,” tegas Maruf.
Tuduhan Konspiratif?
Kuasa hukum lainnya, Fadhil Alfattan, menduga ada motif tersembunyi di balik tuduhan terhadap Delpedro dan sejumlah aktivis. “Kami menduga kuat konstruksi tuduhan ini bersifat konspiratif, terutama terhadap klien kami, Delpedro Marhaen dan kawan-kawan,” kata Fadhil.
TAUD menilai penyidik memaksakan korelasi antara unggahan media sosial dengan aksi massa di lapangan. “Ada upaya melompati logika untuk menghubungkan postingan dengan kerusuhan fisik,” jelasnya.
Polisi: Delpedro Diduga Hasut Pelajar
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyatakan bahwa Delpedro ditangkap karena diduga menghasut pelajar untuk melakukan aksi anarkis di Jakarta. “Penyidik menangkap Delpedro atas dugaan ajakan provokatif yang memicu aksi anarkistis,” ujar Ade Ary di Mapolda Metro Jaya, Selasa (2/9/2025).
Selain penghasutan, polisi juga menyelidiki dugaan penyebaran informasi bohong yang berpotensi memicu kerusuhan. Aksi tersebut diduga melibatkan pelajar di bawah umur.
Delpedro terancam hukuman berdasarkan Pasal 160 KUHP, UU ITE, dan UU Perlindungan Anak. Sementara itu, kubu Delpedro menegaskan bahwa penangkapan ini tidak sesuai hukum dan akan dilawan.