Tiga WNA Nigeria Dideportasi dari Jakarta Utara Akibat Overstay, Begini Kronologinya!

0 0
Read Time:58 Second

Tiga warga negara Nigeria berinisial EKM, CSC, dan AOL telah dideportasi dari Indonesia setelah terbukti melanggar hukum keimigrasian. Keputusan ini diambil berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang menyatakan ketiganya bersalah atas pelanggaran tersebut.

Proses Deportasi dan Kronologi Penangkapan

Ketiga WNA tersebut dideportasi pada Kamis (21/8/2025) melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta pukul 20.35 WIB. Menurut Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Jakarta Utara, Widya Anusa Brata, dua dari mereka, EKM dan CSC, ditangkap dalam Operasi Pengawasan Keimigrasian pada Senin (21/4/2025). Sementara itu, AOL diamankan dalam operasi serupa yang digelar pada Kamis (15/5/2025).

Pelanggaran yang Dilakukan

Selain melanggar aturan keimigrasian, ketiganya juga terbukti melakukan pelanggaran administratif karena tinggal di Indonesia melebihi masa izin (overstay). Imigrasi bekerja sama dengan Kedutaan Besar Nigeria di Jakarta untuk memverifikasi status kewarganegaraan mereka sebelum memproses tindakan hukum.

“Setelah validasi selesai, kami mengambil langkah pro justicia, dan pengadilan pun memutuskan deportasi,” jelas Widya.

Imbauan bagi Masyarakat

Pihak Imigrasi juga mengingatkan masyarakat untuk melaporkan jika menemukan warga asing yang diduga melanggar aturan keimigrasian. Selain deportasi, ketiga WNA tersebut juga dikenai penangkalan, sehingga mereka tidak dapat kembali ke Indonesia dalam jangka waktu tertentu.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Related Posts

Polisi Naikkan Status Kasus Pengantar Jenazah Rusak Mobil di Jaksel ke Penyidikan

Polisi Segera Lanjutkan Penyidikan Kasus Perusakan Mobil oleh Rombongan Pengantar Jenazah di Jaksel Kepolisian memastikan kasus dugaan perusakan mobil milik warga berinisial HAS (40) di Jalan Casablanka, Jakarta Selatan, akan…

Pusing dan Muntah Hebohkan Pesantren

Puluhan Santri di Depok Alami Keracunan Makanan, Puluhan Dirawat di RS Bhayangkara Brimob Sebanyak 72 santri dari sebuah pesantren di daerah Tugu, Cimanggis, Kota Depok, dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara…

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

You Missed

Modifikasi Audio Mobil Picu Kebakaran? Cek Mitos dan Fakta Ini!

  • By Admin
  • September 4, 2025
  • 0 views
Modifikasi Audio Mobil Picu Kebakaran? Cek Mitos dan Fakta Ini!

5 Tips Ampuh Cegah Kerusakan Modul ABS Yamaha NMAX Tanpa Ribet

  • By Admin
  • September 4, 2025
  • 0 views
5 Tips Ampuh Cegah Kerusakan Modul ABS Yamaha NMAX Tanpa Ribet

Spesifikasi & Harga Mulai Rp6 Juta!

  • By Admin
  • September 4, 2025
  • 0 views
Spesifikasi & Harga Mulai Rp6 Juta!

Polisi Naikkan Status Kasus Pengantar Jenazah Rusak Mobil di Jaksel ke Penyidikan

  • By Admin
  • September 4, 2025
  • 0 views
Polisi Naikkan Status Kasus Pengantar Jenazah Rusak Mobil di Jaksel ke Penyidikan

Pusing dan Muntah Hebohkan Pesantren

  • By Admin
  • September 4, 2025
  • 0 views
Pusing dan Muntah Hebohkan Pesantren

Tuduhan Fitnah!

  • By Admin
  • September 4, 2025
  • 0 views
Tuduhan Fitnah!