Jakarta, Kompas.com – Kesejahteraan aparatur sipil negara (ASN) menghadapi tantangan serius. Beberapa pemerintah daerah terpaksa mempertimbangkan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) menyusul berkurangnya alokasi dana transfer dari pemerintah pusat.
Anggota Komisi II DPR-RI, Muhammad Khozin atau Gus Khozin, menyatakan bahwa kebijakan pengurangan Dana Transfer Ke Daerah (TKD) menjadi pemicu utama langkah ini. Ia menggambarkan situasi ini sebagai “turbulensi” yang perlu segera ditangani, terutama oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Gus Khozin menekankan pentingnya perencanaan APBD yang cermat agar kesejahteraan ASN, khususnya yang berprestasi, tetap terjaga tanpa harus mengurangi tunjangan. Ia mendorong pemerintah daerah untuk mengevaluasi hubungan antara TPP dan kinerja pegawai. Selain itu, pemerintah pusat diharapkan menyiapkan strategi mitigasi demi memastikan pelayanan publik tidak terganggu meski dengan anggaran yang lebih ketat.
Contohnya, DKI Jakarta yang memiliki kondisi fiskal kuat masih mampu mempertahankan TPP ASN. Sementara daerah seperti Kalimantan Timur, Cilacap, Kalimantan Tengah, dan Tangerang Selatan sudah mulai mengambil langkah penghematan.
Daerah yang Mulai Mengurangi TPP
Kalimantan Timur menjadi salah satu yang paling awal mengumumkan evaluasi terhadap TPP ASN, termasuk tunjangan bernilai ratusan juta rupiah per bulan. Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menyebut langkah ini sebagai respons atas keterbatasan anggaran, yang bahkan berpotensi mengancam proyek strategis.
Di Cilacap, Jawa Tengah, pemerintah daerah mengajukan rencana pemotongan TPP dalam dokumen KUAPPAS 2026 setelah terjadi pengurangan TKD sebesar Rp 393 miliar. Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, menyatakan bahwa meski program prioritas seperti pendidikan dan kesehatan tetap diutamakan, beberapa kegiatan lain mungkin terkena dampaknya.
Sementara itu, Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, juga mengonfirmasi rencana penyesuaian tunjangan ASN. Kebijakan ini akan berlaku untuk seluruh pegawai, termasuk pengurangan kegiatan rapat di hotel.
Kota Tangerang Selatan turut bergerak dengan memangkas TPP ASN sebesar 6 persen mulai 2026. Wali Kota Benyamin Davnie menjelaskan bahwa keputusan ini diambil akibat pemotongan dana perimbangan dari pusat senilai Rp 510 miliar.
Dampak dan Solusi yang Dipertimbangkan
Armand, Direktur Eksekutif KPPOD, memperingatkan bahwa pemotongan TPP bisa memengaruhi kualitas pelayanan publik. Ia menyarankan agar pemerintah daerah aktif berkomunikasi dengan ASN untuk menghindari ketidakpuasan. Kemendagri juga diharapkan memberikan arahan agar APBD 2026 tetap fokus pada program prioritas.
Di sisi lain, situasi ini bisa menjadi momentum bagi daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mengelola keuangan secara lebih efisien. Namun, Armand menekankan pentingnya penyesuaian bertahap agar tidak membebani pemerintah daerah.
Horas Maurits Panjaitan, Sekretaris Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, mengingatkan bahwa penetapan TPP harus mempertimbangkan kemampuan fiskal dan kriteria tertentu. Menurutnya, TPP bertujuan mendorong kinerja ASN, tetapi harus seimbang dengan kemandirian keuangan daerah dan tetap memprioritaskan belanja wajib seperti gaji, operasional, dan pelayanan publik.





