Harga Biosolar untuk TNI Lebih Mahal, Ini Penjelasan Pertamina
Dalam sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga (PPN) periode 2021–2023, Alfian Nasution, membeberkan alasan di balik perbedaan harga biosolar yang dijual ke instansi pemerintah seperti TNI dibandingkan dengan perusahaan swasta. Sidang ini menyeret nama Eks Dirut PPN Riva Siahaan sebagai terdakwa.
Alfian menjelaskan bahwa penetapan harga lebih tinggi untuk TNI didasarkan pada beberapa faktor, termasuk riwayat pembayaran, tingkat kerumitan kebutuhan operasional, serta tanggung jawab Pertamina dalam memastikan pasokan bahan bakar minyak (BBM) tersedia di lokasi-lokasi strategis yang diperlukan TNI. Salah satu poin krusial adalah durasi pembayaran oleh TNI yang bisa memakan waktu hingga satu hingga dua tahun, menimbulkan beban biaya tambahan atau *cost of money* bagi Pertamina.
Meski demikian, dakwaan utama dalam kasus ini tidak menyoroti adanya indikasi penyimpangan dalam pengadaan BBM untuk TNI maupun PLN. Sidang juga mengulas kebijakan harga untuk pelanggan lain seperti PLN, yang memiliki alternatif energi seperti batu bara, sehingga memengaruhi struktur penawaran harga dari Pertamina.







