TNI Dukung Pembentukan Tim Independen Investigasi Kerusuhan Agustus

0 0
Read Time:1 Minute, 34 Second

TNI Siap Dukung Investigasi Tim Independen LN HAM Terkait Kerusuhan Agustus 2025

Tentara Nasional Indonesia (TNI) menyatakan sikap resminya untuk menghormati langkah enam lembaga yang membentuk Tim Independen Lembaga Nasional HAM (LN HAM) guna menyelidiki kerusuhan pada Agustus 2025. Dukungan ini disampaikan dengan catatan bahwa proses investigasi harus berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah, Kepala Pusat Penerangan TNI, menegaskan bahwa institusinya selalu menghargai peran lembaga independen, termasuk Komnas HAM, dalam menjalankan tugasnya berdasarkan undang-undang. “Setiap upaya untuk mengungkap kebenaran dengan prinsip transparansi dan demi kepentingan bangsa akan kami dukung, asalkan dilaksanakan secara legal,” ujarnya dalam keterangan tertulis pada Senin (15/9/2025).

Freddy juga menyatakan kesiapan TNI untuk memberikan data maupun keterangan dari personelnya jika dibutuhkan dalam proses penyelidikan. Namun, hal tersebut harus melalui prosedur resmi. “Jika diperlukan informasi dari prajurit TNI, kami akan memfasilitasi sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa TNI berkomitmen mendukung penegakan hukum dan perlindungan HAM di Indonesia.

Hingga kini, TNI mengaku belum menerima komunikasi lebih lanjut dari Tim Independen LN HAM terkait koordinasi investigasi.

Pembentukan Tim Independen LN HAM

Sebelumnya, Komnas HAM bersama lima lembaga lainnya telah membentuk tim khusus untuk mengusut kasus unjuk rasa dan kerusuhan yang terjadi pada Agustus-September 2025. “Kami mengumumkan bahwa enam lembaga HAM bersatu membentuk tim independen guna mencari fakta terkait peristiwa tersebut,” kata Ketua Komnas HAM, Anis Hidayat, dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Jumat (12/9/2025).

Selain Komnas HAM, tim ini melibatkan:

  • Komnas Perempuan
  • Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
  • Ombudsman RI
  • Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
  • Komisi Nasional Disabilitas (KND)

Menurut Sylvana Maria, Komisioner KPAI, investigasi ini berpedoman pada UUD 1945, peraturan perundang-undangan nasional, serta instrumen HAM internasional yang telah diratifikasi Indonesia.

Tim Independen LN HAM berkantor di Komnas HAM, Jalan Latuharhary No. 45, Menteng, Jakarta Pusat. Masyarakat dapat menghubungi mereka melalui WhatsApp di nomor 0821 8933 5613.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Related Posts

Mengungkap Paradoks Tata Kelola dalam Pariwisata Berkelanjutan

Crane di Tebing Kelingking: Antara Kemajuan dan Ancaman bagi Alam Bali Sebuah video yang viral pada akhir Oktober 2025 memicu perbincangan hangat di media sosial. Dalam rekaman tersebut, terlihat sebuah…

Antrean Panjang CFD? Daftar Kartu Transum Gratis Secara Online Tanpa Ribet!

Dua Opsi Pendaftaran Kartu Transportasi Gratis DKI: Daring dan Luring Semakin Mudah Pendaftaran Kartu Layanan Gratis Transportasi di Jakarta kini bisa dilakukan secara online maupun offline, memberikan kemudahan bagi warga…

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

You Missed

7 Anggota Kerajaan Lainnya yang Juga Dicopot Gelarnya Selain Pangeran Andrew

  • By Admin
  • November 2, 2025
  • 0 views
7 Anggota Kerajaan Lainnya yang Juga Dicopot Gelarnya Selain Pangeran Andrew

Anak CIBI Berkebutuhan Khusus? Simak Penjelasan Psikolog Ini!

  • By Admin
  • November 2, 2025
  • 0 views
Anak CIBI Berkebutuhan Khusus? Simak Penjelasan Psikolog Ini!

Psikolog Ungkap Rahasia Stimulasi Anak CIBI agar Tetap Semangat dan Berprestasi

  • By Admin
  • November 2, 2025
  • 0 views
Psikolog Ungkap Rahasia Stimulasi Anak CIBI agar Tetap Semangat dan Berprestasi

Mengungkap Paradoks Tata Kelola dalam Pariwisata Berkelanjutan

  • By Admin
  • November 2, 2025
  • 1 views
Mengungkap Paradoks Tata Kelola dalam Pariwisata Berkelanjutan

Antrean Panjang CFD? Daftar Kartu Transum Gratis Secara Online Tanpa Ribet!

  • By Admin
  • November 2, 2025
  • 1 views
Antrean Panjang CFD? Daftar Kartu Transum Gratis Secara Online Tanpa Ribet!

Kadishub Bantah Rute Mikrotrans JAK41 Tabrakan dengan Angkot Reguler – Fakta atau Isu?

  • By Admin
  • November 2, 2025
  • 1 views
Kadishub Bantah Rute Mikrotrans JAK41 Tabrakan dengan Angkot Reguler – Fakta atau Isu?