
Tom Lembong Bebas dari Rutan Cipinang, Tetap Setia pada Indonesia
Setelah menjalani hukuman sembilan bulan di Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur, mantan Menteri Perdagangan Trikasih “Tom” Lembong akhirnya menghirup udara kebebasan. Ia dibebaskan berkat abolisi yang diberikan Presiden Prabowo Subianto. Meski sempat dijerat kasus korupsi impor gula, Tom mengaku tetap mencintai Indonesia dan percaya pada masa depan bangsa.
“Saya masih sangat yakin bahwa Indonesia adalah bangsa terbaik di dunia. Cinta saya pada republik ini tak pernah pudar,” ujar Tom saat keluar dari Rutan Cipinang, Jumat (1/8/2025). Ia mengakui keberuntungannya karena kasusnya mendapat perhatian publik, namun tak lupa menyebut nasib mereka yang kurang beruntung dalam sistem hukum.
Tom bertekad untuk terus menyuarakan keadilan. “Kebebasan saya hari ini bukan akhir, melainkan awal tanggung jawab. Saya ingin berkontribusi agar hukum di negeri ini lebih adil dan berpihak pada kebenaran,” tegasnya.
Proses Abolisi yang Diberikan Prabowo
DPR sebelumnya telah menyetujui permohonan abolisi untuk Tom Lembong yang diajukan Presiden Prabowo. “DPR memberikan persetujuan atas Surat Presiden Nomor R43/Pres tertanggal 30 Juli 2025 terkait abolisi untuk Tom Lembong,” jelas Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
Abolisi merupakan hak prerogatif presiden untuk menghapuskan tuntutan pidana, sebagaimana diatur dalam Pasal 14 UUD 1945 dan UU Darurat No. 11/1954 tentang Amnesti dan Abolisi.
Alasan Prabowo Memberikan Abolisi
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengungkapkan bahwa keputusan Prabowo memberikan abolisi bertujuan menyatukan seluruh kekuatan politik untuk membangun Indonesia, terutama menjelang perayaan 80 tahun kemerdekaan.
“Presiden ingin semua elemen bangsa bersatu. Ini juga alasan beliau memberikan amnesti kepada Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto,” kata Supratman. Ia menegaskan bahwa Prabowo tidak ikut campur dalam proses hukum yang sudah berjalan.
Sebelum dibebaskan, Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara atas kasus korupsi impor gula.
Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong resmi dibebaskan dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur pada Jumat (1/8/2025) malam. Diketahui, Tom Lembong mendapat abolisi dari Presiden Prabowo Subianto.