Toyota Buka Suara Soal Penghentian Insentif Impor Mobil Listrik CBU

0 0
Read Time:1 Minute, 24 Second

Toyota Soroti Dampak Penghentian Insentif Impor Mobil Listrik CBU

PT Toyota Astra Motor (TAM) menyatakan bahwa kebijakan penghentian insentif impor mobil listrik utuh (completely built-up/CBU) berpotensi memengaruhi seluruh industri otomotif di Indonesia. Namun, seberapa besar dampaknya masih sulit diprediksi mengingat kondisi pasar yang terus berubah.

Marketing Director TAM, Jap Ernando Demily, mengungkapkan bahwa pihaknya masih perlu mengamati lebih lanjut efek dari kebijakan ini terhadap seluruh pelaku industri. “Mari kita pantau bersama dalam beberapa bulan ke depan untuk melihat dampak nyatanya,” ujarnya dalam acara Astra Media Day 2025 di Jakarta, Selasa (23/9/2025).

Impor mobil dari Jepang tertunda masuk ke Selandia Baru.
*Impor mobil dari Jepang tertunda masuk ke Selandia Baru.*

Ernando menilai pasar otomotif nasional dalam beberapa tahun terakhir cenderung stagnan, bahkan mengalami penurunan. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya sinergi antara industri, perusahaan pembiayaan, dan pemerintah sebagai pembuat kebijakan. “Kolaborasi menjadi kunci agar industri ini bisa kembali bangkit,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ernando menyoroti bahwa industri otomotif memiliki efek berganda (*multiplier effect*) yang luas. Saat ini, ekosistem Toyota saja melibatkan sekitar 350.000 tenaga kerja di Indonesia. “Jika industri ini berkembang, seluruh rantai pasok, mulai dari tier 2, tier 3, hingga perusahaan logistik, akan ikut terdorong,” tambahnya.

BYD Zhengzhou, kapal khusus pengangkut kendaraan milik BYD
*BYD Zhengzhou, kapal khusus pengangkut kendaraan milik BYD.*

Pemerintah Resmi Hentikan Insentif CBU

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita telah memastikan bahwa insentif impor mobil listrik CBU tidak akan diperpanjang setelah 31 Desember 2025. “Tahun ini, kami tidak akan lagi mengeluarkan izin CBU dalam skema investasi yang memberikan manfaat insentif,” tegas Agus dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (11/9/2025).

Skema sebelumnya memberikan fasilitas berupa pembebasan bea masuk, keringanan PPnBM, dan PPN bagi produsen yang berkomitmen melakukan investasi lokal dengan rasio 1:1 terhadap jumlah kendaraan yang diimpor.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Related Posts

Pelajaran yang Harus Diambil

Aksi Pengendara Vespa yang Viral: Mulai dari Insiden hingga Klarifikasi Pemilik Asli Sebuah video yang memperlihatkan aksi pengendara motor Vespa berwarna pink menjadi sorotan di media sosial. Dalam rekaman tersebut,…

Bolehkah Jual Mobil yang Masih Kredit? Simak Aturan dan Solusinya!

Jual Mobil Masih Kredit: Bisa, Asal Ikuti Aturan Resmi Banyak pemilik mobil yang penasaran, apakah kendaraan masih dalam masa cicilan boleh dijual ke pihak lain? Pertanyaan ini sering muncul, terutama…

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

You Missed

Wali Kota Tangsel Bantah Anggaran Rp 731 Juta untuk Perbaikan Jalan yang Disorot Leony

  • By Admin
  • September 23, 2025
  • 1 views
Wali Kota Tangsel Bantah Anggaran Rp 731 Juta untuk Perbaikan Jalan yang Disorot Leony

5 Pendekatan Inovatif untuk Atasi Masalah Narkoba dengan Efektif

  • By Admin
  • September 23, 2025
  • 1 views
5 Pendekatan Inovatif untuk Atasi Masalah Narkoba dengan Efektif

Regulasi Hibah Rp 100 Juta per RW di Bekasi Siap Diluncurkan Oktober Ini!

  • By Admin
  • September 23, 2025
  • 0 views
Regulasi Hibah Rp 100 Juta per RW di Bekasi Siap Diluncurkan Oktober Ini!

Pelajaran yang Harus Diambil

  • By Admin
  • September 23, 2025
  • 2 views
Pelajaran yang Harus Diambil

Toyota Buka Suara Soal Penghentian Insentif Impor Mobil Listrik CBU

  • By Admin
  • September 23, 2025
  • 2 views
Toyota Buka Suara Soal Penghentian Insentif Impor Mobil Listrik CBU

Bolehkah Jual Mobil yang Masih Kredit? Simak Aturan dan Solusinya!

  • By Admin
  • September 23, 2025
  • 2 views
Bolehkah Jual Mobil yang Masih Kredit? Simak Aturan dan Solusinya!