
Keributan di Jalan Pemuda: Pengemudi Ojol Dipukul Pelaku yang Mengaku “Anggota”
Suasana Jalan Pemuda, Pulogadung, Jakarta Timur, mendadak ricuh pada Selasa (5/8/2025) pagi. Dua pemuda terlibat adu mulut dengan seorang pengemudi ojek online (ojol), yang berujung kekerasan fisik. Kejadian ini langsung menjadi sorotan setelah video keributan tersebar di media sosial.
Pukulan dan Pengakuan Palsu
Dalam rekaman yang diunggah akun Instagram @warungjurnalis, terlihat seorang pria marah sambil mengaku sebagai “anggota” sebelum menghantam pengemudi ojol.
“Saya anggota, kenapa? Abang video-video saya?” ujarnya, disusul pukulan ke arah korban.
Warga sekitar yang menyaksikan langsung turun tangan. Salah seorang bahkan membentak pelaku, “Diam kamu! Anggota mana kamu? Bawa polsek saja sudah!”
Asal Mula Keributan
Menurut pengakuan korban, Wiki Merdeka (34), insiden ini bermula dari senggolan antara motornya dengan kendaraan yang dibawa dua pemuda tersebut. Saat melintas dari arah Pramuka, Wiki tiba-tiba dipukul dari belakang.
“Saya lagi jalan, tiba-tiba dipukul. Kalau enggak ingat anak di rumah, sudah saya lawan,” ujarnya.
Tak hanya dipukul, motor sewaan Wiki juga dirusak oleh kedua pelaku.
Pelaku Mabuk dan Penyelesaian Damai
Salah satu pelaku sempat dibawa warga ke Pos Polisi Jalan Pemuda, sementara rekannya ditemukan tertidur di pinggir jalan. Kapolsek Pulogadung, Kompol Suroto, mengungkapkan bahwa keduanya dalam keadaan mabuk setelah mengonsumsi miras oplosan (campuran anggur dan bir hitam).
“Campuran itu membuat mereka pusing,” jelas Suroto.
Keributan dipicu oleh senggolan motor, yang membuat kedua pemuda langsung menghentikan ojol dan memulai cekcok. Beruntung, seorang polisi yang melintas berhasil meredakan situasi.
Kasus Ditutup dengan Perdamaian
Setelah diperiksa, kedua pelaku mengakui kesalahan dan sepakat berdamai dengan korban.
“Tidak ada tuntutan lebih lanjut. Kasus selesai secara kekeluargaan di Polsek Pulogadung,” kata Suroto.
Meski sempat mengaku sebagai anggota, polisi menegaskan bahwa pelaku bukan bagian dari institusi kepolisian. Tidak ada bukti identitas yang mendukung klaimnya.