Sidang Etik Lima Anggota DPR Nonaktif Resmi Dimulai
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) telah memulai proses pemeriksaan terhadap lima anggota DPR RI yang dinonaktifkan. Mereka adalah Adies Kadir, Surya Utama (Uya Kuya), Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio), Ahmad Sahroni, dan Nafa Urbach. Pemecatan sementara ini dilakukan partai politik mereka setelah aksi-aksi kontroversial yang memicu gelombang protes pada Agustus 2025.
Latar Belakang Kontroversi
Insiden ini berawal dari Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD pada 15 Agustus 2025. Saat itu, beredar narasi bahwa sejumlah anggota DPR terlihat berjoget karena gaji dan tunjangan mereka naik. Reaksi ini dianggap tidak pantas oleh masyarakat, memicu demonstrasi besar-besaran.
MKD pun bergerak cepat dengan memeriksa berbagai saksi, termasuk pejabat DPR, ahli hukum, kriminologi, dan pakar media sosial. Ketua MKD Nazaruddin Dek Gam menyatakan bahwa pemeriksaan ini bertujuan mengklarifikasi peristiwa yang menjadi sorotan publik antara 15 Agustus hingga 3 September 2025.
Daftar Tuduhan terhadap Lima Anggota DPR
Berikut alasan masing-masing politisi dilaporkan ke MKD:
- Adies Kadir: Dituduh menyebarkan pernyataan keliru terkait tunjangan DPR, memicu kemarahan publik.
 - Nafa Urbach: Dicap hedon dan tamak karena menyatakan kenaikan gaji dan tunjangan DPR sebagai hal wajar.
 - Surya Utama (Uya Kuya): Dinilai merendahkan martabat DPR dengan berjoget saat sidang tahunan.
 - Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio): Diduga melakukan tindakan serupa dengan Uya Kuya, dianggap tidak sopan.
 - Ahmad Sahroni: Dilaporkan karena menggunakan kata-kata tidak pantas di depan publik.
 
Klarifikasi dari Pihak Terkait
Sejumlah saksi, seperti ahli media sosial Ismail Fahmi dan Letkol TNI Suwarko dari Orkestra Simfoni Unhan, memberikan kesaksian bahwa aksi berjoget dilakukan sebagai bentuk apresiasi terhadap penampilan musik daerah, bukan karena isu kenaikan gaji. Namun, lambatnya respons DPR dalam memberikan klarifikasi membuat narasi awal terus menyebar dan memicu reaksi emosional masyarakat.
Proses sidang etik ini masih berlangsung, dan publik menunggu keputusan akhir dari MKD terkait nasib kelima anggota dewan tersebut.







