
Bendera “One Piece” Berkibar dalam Aksi Sopir Truk, Simbol Kekecewaan Terhadap Kebijakan
Belakangan, bendera Jolly Roger dari anime “One Piece” ramai dikibarkan oleh para sopir truk dalam aksi protes. Fenomena ini muncul sebagai bentuk kekecewaan terhadap kebijakan transportasi yang dianggap tidak berpihak.
Farid Hidayah, perwakilan dari Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT) yang tergabung dalam Asosiasi Sopir Logistik Indonesia (ASLI), mengungkapkan bahwa aksi damai pada 2 Juli 2025 di Kantor Kementerian Perhubungan Jakarta berakhir dengan penangkapan enam orang, termasuk dirinya.
Protes Berujung Penahanan
“Kami menemui jalan buntu, dan enam orang komando ditangkap serta dibawa ke Polda Metro Jaya,” ujar Farid saat dihubungi Kompas.com.
Kekecewaan tersebut memicu beberapa peserta aksi untuk mengibarkan bendera “One Piece” sebagai simbol protes. Menurut Farid, hal ini dilakukan sebagai bentuk ekspresi ketidakpuasan terhadap kebijakan yang dinilai tidak adil.
Respon dari Wakil Ketua DPR
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad sempat memanggil sejumlah pihak untuk memastikan maksud di balik pengibaran bendera tersebut. Farid mengonfirmasi bahwa perwakilan telah memenuhi undangan dan menjelaskan bahwa aksi itu murni sebagai bentuk kekecewaan masyarakat.
Sementara itu, Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan bahwa pengibaran bendera “One Piece” tidak menjadi masalah selama tidak disandingkan dengan bendera Merah Putih.
Konsolidasi Masih Berlangsung
Farid menegaskan bahwa isu bendera “One Piece” masih dalam proses konsolidasi oleh timnya. Sementara itu, polemik kebijakan transportasi, termasuk target Zero ODOL, terus menjadi tantangan bagi para sopir truk hingga tahun 2027.