Operasi Zebra 2025: Giat Penertiban Lalu Lintas Serentak di Seluruh Indonesia
Mulai 17 hingga 30 November 2025, seluruh wilayah Indonesia, termasuk Jawa Tengah, akan menyelenggarakan Operasi Zebra 2025. Kegiatan ini merupakan upaya penegakan hukum lalu lintas untuk mengurangi pelanggaran, menekan angka kecelakaan, serta membangun kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan berkendara, terutama jelang momen libur Natal dan Tahun Baru. Selain itu, operasi ini juga dirancang untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja aparat kepolisian.
Fokus dan Strategi Pelaksanaan
Dalam operasi ini, Polri akan menggabungkan pendekatan preemtif, preventif, dan penindakan hukum, termasuk pemanfaatan teknologi tilang elektronik (ETLE). Di Jawa Tengah, operasi ini dinamakan Operasi Zebra Candi 2025, dengan sasaran utama berbagai pelanggaran lalu lintas, seperti:
- Pemakaian ponsel saat menyetir
- Pengemudi di bawah umur
- Tidak mengenakan sabuk pengaman
- Berkendara dalam kondisi mabuk
- Tidak memakai helm berstandar SNI
- Membawa penumpang lebih dari satu (khusus motor)
- Pelanggaran marka jalan, rambu, atau peraturan lalu lintas
- Penggunaan kendaraan tidak laik jalan atau modifikasi ilegal
- Aksi balap liar
Masyarakat diimbau untuk lebih disiplin dan waspada selama operasi berjalan guna menciptakan keamanan dan kenyamanan di jalan raya.







