Wajibkah SIM Khusus untuk Pengemudi Mobil Listrik? Cek Aturan Terbaru!

0 0
Read Time:1 Minute, 0 Second

Kendaraan Listrik di Indonesia: Aturan SIM Tetap Sama dengan Kendaraan Biasa

Semakin banyak pengguna jalan di Indonesia yang beralih ke kendaraan listrik, baik motor maupun mobil, seiring dengan kesadaran akan pentingnya transportasi ramah lingkungan. Namun, masih ada kebingungan di kalangan masyarakat mengenai aturan mengemudi, khususnya apakah diperlukan Surat Izin Mengemudi (SIM) khusus untuk kendaraan listrik.

Puluhan pengemudi ojek online menjajal motor listrik rakitan lokal, Davigo, dari Jakarta ke Bandung tanpa ngecas.

Menurut Aiptu Timbul Miftahul Ulum dari Pokja Baur SIM Satlantas Polresta Surakarta, aturan SIM untuk kendaraan listrik sebenarnya tidak berbeda dengan kendaraan berbahan bakar minyak (BBM). “Prinsipnya sama, hanya konversi satuan yang berbeda. Motor listrik tetap memerlukan SIM C, sementara mobil listrik menggunakan SIM A,” jelas Timbul dalam keterangannya kepada Kompas.com.

Ketentuan SIM Berdasarkan Kecepatan

Timbul menegaskan bahwa kepemilikan SIM hanya wajib bagi kendaraan listrik yang mampu melaju di atas 40 kilometer per jam. “Jika kecepatannya di bawah 40 km/jam, seperti sepeda listrik, tidak perlu SIM. Namun, untuk motor listrik dengan kecepatan lebih dari itu, wajib memiliki SIM dan STNK sesuai ketentuan,” ujarnya.

Dengan penjelasan ini, masyarakat tidak perlu khawatir tentang adanya perbedaan aturan SIM antara kendaraan listrik dan konvensional. Selama kendaraan listrik yang digunakan memiliki kecepatan di atas 40 km/jam, persyaratan SIM tetap mengikuti aturan yang berlaku untuk kendaraan biasa.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Related Posts

Cek Jadwal & Lokasi Terbaru untuk Liburan Akhir Pekan!

Hari Bebas Kendaraan di Depok: Olahraga dan Rekreasi di Jalan Raya Minggu, 9 November 2025, menjadi hari istimewa bagi warga Depok karena Car Free Day (CFD) kembali digelar di dua…

Cek Jadwal & Lokasi Terbaru untuk Aktivitas Seru!

Minggu pagi, 2 November 2025, menjadi hari yang istimewa bagi warga Kabupaten Bogor. Pemerintah setempat kembali menghadirkan Car Free Day (CFD) di Jalan Tegar Beriman, Cibinong, mulai pukul 06.00 hingga…

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

You Missed

Alarm Serius Atasi Lambatnya Penanganan Kasus Perundungan

  • By Admin
  • November 9, 2025
  • 0 views
Alarm Serius Atasi Lambatnya Penanganan Kasus Perundungan

Pakar Ungkap Pentingnya Proses Hukum Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 sebagai Anak

  • By Admin
  • November 9, 2025
  • 0 views
Pakar Ungkap Pentingnya Proses Hukum Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 sebagai Anak

Suap Jabatan dan Skandal Proyek RSUD yang Menggemparkan

  • By Admin
  • November 9, 2025
  • 0 views
Suap Jabatan dan Skandal Proyek RSUD yang Menggemparkan

Cek Jadwal & Lokasi Terbaru untuk Liburan Akhir Pekan!

  • By Admin
  • November 9, 2025
  • 1 views
Cek Jadwal & Lokasi Terbaru untuk Liburan Akhir Pekan!

Cek Jadwal & Lokasi Terbaru untuk Aktivitas Seru!

  • By Admin
  • November 9, 2025
  • 1 views
Cek Jadwal & Lokasi Terbaru untuk Aktivitas Seru!

5 Perbedaan Menarik yang Wajib Diketahui!

  • By Admin
  • November 9, 2025
  • 1 views
5 Perbedaan Menarik yang Wajib Diketahui!