
Warga Depok Soroti Tunjangan Perumahan Anggota DPRD yang Capai Puluhan Juta
Tunjangan perumahan bagi anggota DPRD Kota Depok yang mencapai puluhan juta rupiah per bulan menuai kritik dari sejumlah warga. Mereka menilai besaran tunjangan tersebut tidak mencerminkan realitas kehidupan masyarakat, terutama yang masih kesulitan memiliki tempat tinggal layak.
Kesenjangan yang Mencolok
Tari (32), seorang warga Sawangan, mengungkapkan kekecewaannya. Baginya, tunjangan sebesar Rp47 juta per bulan terlihat berlebihan dibandingkan dengan kondisi warga biasa yang masih mengontrak rumah dengan harga Rp1-2 juta per bulan.
“Kalau kami, kontrak rumah Rp1-2 juta saja sudah termasuk mewah. Ini malah Rp47 juta per bulan. Apa ini benar-benar mewakili rakyat?” tanyanya.
Ia juga mempertanyakan efektivitas tunjangan tersebut, mengingat banyak anggota dewan yang sudah memiliki rumah di daerah pemilihannya.
Usulan Revisi atau Penghapusan
Yudi (39), warga Depok lainnya, mengusulkan agar tunjangan perumahan DPRD direvisi atau bahkan dihapus. Pasalnya, nominalnya jauh melampaui Upah Minimum Kota (UMK) Depok yang berkisar Rp5 juta.
“Kalau bisa dihapus, tapi kalau sulit, setidaknya disesuaikan dengan UMK Depok. Jangan sampai bedanya terlalu jauh,” ujarnya.
Regulasi dan Respons Pemerintah
Berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwal) Depok Nomor 97 Tahun 2021, Ketua DPRD memperoleh tunjangan perumahan Rp47,1 juta per bulan, Wakil Ketua Rp43,1 juta, dan anggota dewan Rp32,5 juta.
Wali Kota Depok, Supian Suri, menyatakan bahwa pihaknya sedang mengevaluasi kebijakan tersebut.
“Kami telah merumuskan langkah untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat, termasuk dari kalangan buruh,” kata Supian.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Depok, Kania Parwanti, menjelaskan bahwa setelah dipotong pajak, tunjangan yang diterima anggota dewan tidak sebesar angka yang beredar.
“Rata-rata yang diterima sekitar Rp15-20 juta. Tahun depan bisa turun lagi menjadi Rp9-14 juta karena ada penambahan pajak,” jelasnya.
Isu ini sebelumnya juga sempat ramai dibahas di tingkat DPR RI, sebelum akhirnya merembet ke tingkat daerah.