Warga Heboh Dapat BSU tapi Kaget Rekening Diblokir PPATK, Ini Kisahnya!

0 0
Read Time:1 Minute, 49 Second

Rekening Tidak Aktif Diblokir PPATK, Warga Mengeluh Kesulitan Akses Dana

Kebijakan PPATK memblokir rekening yang tidak aktif selama tiga bulan menimbulkan keluhan dari sejumlah nasabah. Banyak yang mengaku kesulitan mengakses dana, termasuk bantuan pemerintah, karena rekening tiba-tiba dibekukan tanpa pemberitahuan sebelumnya.

Salah satu yang terdampak adalah Nur Azizah, seorang pekerja lepas. Ia baru menyadari rekeningnya diblokir setelah menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU). “Saya dapat transfer BSU pukul 11.30 WIB, tapi sore harinya pukul 16.30 WIB, bank mengirim email bahwa rekening saya dihentikan sementara,” ujarnya, seperti dikutip dari KompasTV, Jumat (1/8/2025). Bank menyertakan tautan formulir untuk verifikasi data sebagai syarat pengaktifan kembali.

Nur mengaku rekening tersebut jarang dipakai dan hanya aktif saat ada pekerjaan. “Rekening ini sudah hampir dua tahun, tapi hanya digunakan kalau ada job masuk,” jelasnya.

Nasabah lain, Gofar, seorang pedagang, juga mengalami hal serupa. Rekening yang biasa dipakai untuk menabung dan mengirim uang ke keluarga di kampung tiba-tiba tidak bisa digunakan untuk transaksi. “Rekening tidak sepenuhnya terblokir, masih bisa dibuka, tapi tidak bisa transfer. Kalau ada uang masuk masih bisa,” katanya. Ia baru tahu ada pembatasan saat gagal memindahkan dana. “Terakhir pakai ATM sekitar dua atau tiga bulan lalu,” tambahnya.

Pemblokiran ini merupakan bagian dari upaya PPATK mencegah penyalahgunaan rekening tidak aktif untuk kejahatan finansial, seperti pencucian uang dan transaksi ilegal. Namun, kebijakan ini dikritik karena dianggap kurang mempertimbangkan nasabah dengan aktivitas transaksi minim, terutama pekerja informal dan pemilik rekening pasif. Masyarakat berharap ada mekanisme verifikasi lebih akurat sebelum pemblokiran dilakukan.

Pernyataan PPATK

Menanggapi keluhan publik, PPATK menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan melindungi nasabah dari penyalahgunaan rekening tidak aktif oleh pelaku kejahatan. “Pemblokiran dilakukan untuk menjaga hak nasabah, mengingat maraknya rekening dormant yang diperjualbelikan dan dipakai untuk transaksi ilegal tanpa sepengetahuan pemilik,” jelas Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Senin (28/7/2025).

Ivan menyatakan rekening tidak aktif sering disalahgunakan untuk jual beli akun, pencucian uang, hingga kejahatan siber. Ia menegaskan saldo nasabah tetap aman dan pemblokiran bersifat sementara. “Hak nasabah 100% tidak akan hilang,” tegasnya. Untuk membuka blokir, nasabah cukup datang ke kantor cabang bank dengan membawa identitas.

Kebijakan ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Related Posts

4 Kapal Perang TNI AL Latihan Bersama Kapal Induk Inggris di Laut Buru

Empat kapal perang milik TNI Angkatan Laut berkolaborasi dengan armada Angkatan Laut Kerajaan Inggris dalam latihan taktis di perairan Indonesia. Latihan yang dinamakan Passing Exercise (Passex) ini digelar di Alur…

Tom Lembong Bebas, Masih Banyak Waktu Bahas Hukum & Keadilan di Masa Depan

Momen Kebebasan Tom Lembong: Anies Baswedan Serukan Ruang untuk Keluarga Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan bahwa diskusi mendalam terkait kasus hukum yang melibatkan eks Menteri Perdagangan Tom Lembong…

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

You Missed

Revolusi Motor Listrik Masa Depan!

  • By Admin
  • August 2, 2025
  • 0 views
Revolusi Motor Listrik Masa Depan!

Daftar Sekarang! Jadi Volunteer Seru di MotoGP Mandalika 2025

  • By Admin
  • August 2, 2025
  • 0 views
Daftar Sekarang! Jadi Volunteer Seru di MotoGP Mandalika 2025

Isuzu D-Max Modifikasi Keren untuk Gaya Hidup Petualang

  • By Admin
  • August 2, 2025
  • 0 views
Isuzu D-Max Modifikasi Keren untuk Gaya Hidup Petualang

Pajak Mobil di Indonesia 10x Lebih Mahal Dibanding Malaysia – Ini Faktanya!

  • By Admin
  • August 2, 2025
  • 2 views
Pajak Mobil di Indonesia 10x Lebih Mahal Dibanding Malaysia – Ini Faktanya!

Inovasi & Kenyamanan Tanpa Batas!

  • By Admin
  • August 2, 2025
  • 1 views
Inovasi & Kenyamanan Tanpa Batas!

5 Helm Keren di Bawah Rp 200.000 yang Wajib Dibeli di GIIAS 2025!

  • By Admin
  • August 2, 2025
  • 1 views
5 Helm Keren di Bawah Rp 200.000 yang Wajib Dibeli di GIIAS 2025!