Waspada! Beli Mobil Bekas Laka Tanpa Info? Ini Hak Konsumen untuk Tuntut Ganti Rugi

0 0
Read Time:1 Minute, 11 Second

Ketika Mobil Bekas Ternyata Pernah Kecelakaan, Konsumen Masih Punya Hak

Membeli mobil bekas bisa menjadi pilihan hemat, tapi bagaimana jika ternyata kendaraan tersebut pernah mengalami kecelakaan tanpa sepengetahuan pembeli? Meski seharusnya mobil bekas laka dihindari, tak jarang konsumen baru menyadari fakta ini setelah transaksi selesai.

Menurut Rio Priambodo, Sekretaris Eksekutif Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), konsumen yang merasa dirugikan tetap memiliki hak perlindungan. “Jika penjual menyatakan mobil tidak pernah kecelakaan, tetapi kemudian terbukti sebaliknya, pembeli berhak meminta pengembalian dana penuh atau ganti rugi, meski tidak ada perjanjian tertulis sebelumnya,” jelasnya kepada Kompas.com, Jumat (22/8/2025).

Meski tidak ada jaminan uang kembali 100%, hak konsumen tetap dilindungi undang-undang. “Menyembunyikan fakta bahwa mobil pernah laka termasuk praktik penjualan yang menyesatkan,” tegas Rio. Bahkan, cacat produk yang baru terlihat belakangan tetap menjadi tanggung jawab penjual.

Fortuner mengalami ringsek usai menghantam pembatas tengah di Jembatan Suramadu dan dievakuasi polisi, Sabtu (21/6/2025).

Hak Konsumen Menurut UU Perlindungan Konsumen
Berdasarkan Pasal 4 UU No. 8 Tahun 1999, berikut hak konsumen yang wajib dipenuhi:

  • Rasa aman dan nyaman saat menggunakan barang/jasa.
  • Kebebasan memilih produk sesuai kebutuhan.
  • Informasi yang transparan dan akurat.
  • Didengar keluhan atau pendapatnya.
  • Perlindungan hukum dan penyelesaian sengketa.
  • Kompensasi jika barang/jasa tidak sesuai kesepakatan.

Kewajiban Pelaku Usaha
Sementara itu, Pasal 7 UU yang sama mewajibkan pelaku usaha untuk:

  • Bersikap jujur dalam berbisnis.
  • Memberikan keterangan lengkap tentang produk.
  • Menjamin kualitas barang/jasa.
  • Memberi ganti rugi jika konsumen dirugikan.

Dengan demikian, konsumen tidak perlu ragu menuntut haknya jika menemukan ketidaksesuaian dalam transaksi mobil bekas.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Related Posts

Biaya Perawatan Yamaha Nouvo Bikin Kantong Tipis? Ini Tips Hematnya!

Merawat Yamaha Nouvo di 2025: Tantangan dan Perjuangan Pemilik Setia Meski sudah berusia lebih dari dua dekade, Yamaha Nouvo masih memiliki basis penggemar yang loyal. Namun, merawat skutik legendaris ini…

Fakta Menarik Spesifikasi Lexus RX 450h+ Ahmad Sahroni yang Hancur Total

Rumah Politisi Ahmad Sahroni Dirusak Massa, Mobil Mewah Lexus RX 450h+ Luxury Hancur Sebuah kerusuhan terjadi di kediaman politisi Ahmad Sahroni di Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Sabtu (30/8/2025) sore.…

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

You Missed

Sorot Fanatisme Bobotoh yang Membara

  • By Admin
  • September 1, 2025
  • 0 views
Sorot Fanatisme Bobotoh yang Membara

Milner Akhirnya Cetak Gol Perdana dalam 6 Tahun, Persembahan Spesial untuk Diogo Jota

  • By Admin
  • September 1, 2025
  • 0 views
Milner Akhirnya Cetak Gol Perdana dalam 6 Tahun, Persembahan Spesial untuk Diogo Jota

Haaland Pecahkan Rekor Shearer & Van Nistelrooy, Brighton Kalahkan Man City 2-1

  • By Admin
  • September 1, 2025
  • 0 views
Haaland Pecahkan Rekor Shearer & Van Nistelrooy, Brighton Kalahkan Man City 2-1

Biaya Perawatan Yamaha Nouvo Bikin Kantong Tipis? Ini Tips Hematnya!

  • By Admin
  • September 1, 2025
  • 3 views
Biaya Perawatan Yamaha Nouvo Bikin Kantong Tipis? Ini Tips Hematnya!

Fakta Menarik Spesifikasi Lexus RX 450h+ Ahmad Sahroni yang Hancur Total

  • By Admin
  • September 1, 2025
  • 3 views
Fakta Menarik Spesifikasi Lexus RX 450h+ Ahmad Sahroni yang Hancur Total

Cek Perubahan & Alternatifnya!

  • By Admin
  • September 1, 2025
  • 2 views
Cek Perubahan & Alternatifnya!