
Tragedi Meninggalnya Ibu Muda Saat Menonton Karnaval Sound Horeg di Lumajang
Perhatian publik tertuju pada kasus meninggalnya Anik Mutmainah (38), seorang ibu muda yang mengalami pingsan dan tak sadarkan diri saat menyaksikan karnaval “sound horeg” di Desa Selok Awar-awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Kejadian ini terjadi pada Sabtu (2/8/2025) malam, bertepatan dengan peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia.
Dalam video yang beredar luas, Anik terlihat sedang merekam suasana karnaval sebelum tiba-tiba terjatuh dan tak bangun lagi. Suaminya, Mujiarto, mengungkapkan bahwa istrinya dalam kondisi sehat sebelum kejadian dan sangat menikmati acara tersebut. Namun, ia mengakui bahwa suara di lokasi sangat keras dan berpotensi berbahaya.
Batas Aman Suara untuk Pendengaran Manusia
Menurut dr. Agus Kurniawan, Sp.THT-BKL, dokter spesialis THT dari RSUD Gambiran Kediri, batas aman paparan suara bagi manusia maksimal 80 desibel (dB). “Suara mulai berbahaya jika mencapai 85 dB atau lebih,” jelasnya. Sayangnya, sound horeg yang sering digunakan dalam acara publik kerap melebihi ambang batas tersebut.
Tak hanya merusak pendengaran, suara keras juga dapat memengaruhi sistem tubuh lainnya, termasuk saraf otonom dan pusat emosi. Hal ini bisa memicu lonjakan tekanan darah, detak jantung tidak teratur, kecemasan berlebihan, hingga reaksi emosional yang tidak terkendali.
Dampak Suara Keras pada Kelompok Rentan
Kelompok seperti penderita hipertensi, penyakit jantung, anak-anak, dan lansia lebih rentan mengalami efek buruk dari paparan suara ekstrem. Dr. Agus menekankan bahwa anak-anak memiliki toleransi suara yang jauh lebih rendah daripada orang dewasa. Paparan berlebihan dapat mengganggu perkembangan pendengaran dan memicu gejala seperti telinga berdenging atau penurunan kemampuan mendengar.
Rekomendasi Volume Suara di Acara Publik
Untuk mencegah risiko kesehatan, dr. Agus menyarankan agar volume suara di acara publik seperti karnaval atau konser tidak melebihi 85 dB. Langkah ini penting untuk melindungi pendengaran dan kesehatan fisik para pengunjung.
Tetap update dengan berita terkini melalui WhatsApp Channel Kompas.com: [Klik di sini](https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D). Pastikan aplikasi WhatsApp sudah terinstal di ponsel Anda.