Waspada! Dokter THT Ungkap Bahaya Mematikan Paparan Suara Keras Setelah Tragedi Sound Horeg

0 0
Read Time:1 Minute, 36 Second

Tragedi Meninggalnya Ibu Muda Saat Menonton Karnaval Sound Horeg di Lumajang

Perhatian publik tertuju pada kasus meninggalnya Anik Mutmainah (38), seorang ibu muda yang mengalami pingsan dan tak sadarkan diri saat menyaksikan karnaval “sound horeg” di Desa Selok Awar-awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Kejadian ini terjadi pada Sabtu (2/8/2025) malam, bertepatan dengan peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia.

Dalam video yang beredar luas, Anik terlihat sedang merekam suasana karnaval sebelum tiba-tiba terjatuh dan tak bangun lagi. Suaminya, Mujiarto, mengungkapkan bahwa istrinya dalam kondisi sehat sebelum kejadian dan sangat menikmati acara tersebut. Namun, ia mengakui bahwa suara di lokasi sangat keras dan berpotensi berbahaya.

Batas Aman Suara untuk Pendengaran Manusia

Menurut dr. Agus Kurniawan, Sp.THT-BKL, dokter spesialis THT dari RSUD Gambiran Kediri, batas aman paparan suara bagi manusia maksimal 80 desibel (dB). “Suara mulai berbahaya jika mencapai 85 dB atau lebih,” jelasnya. Sayangnya, sound horeg yang sering digunakan dalam acara publik kerap melebihi ambang batas tersebut.

Tak hanya merusak pendengaran, suara keras juga dapat memengaruhi sistem tubuh lainnya, termasuk saraf otonom dan pusat emosi. Hal ini bisa memicu lonjakan tekanan darah, detak jantung tidak teratur, kecemasan berlebihan, hingga reaksi emosional yang tidak terkendali.

Dampak Suara Keras pada Kelompok Rentan

Kelompok seperti penderita hipertensi, penyakit jantung, anak-anak, dan lansia lebih rentan mengalami efek buruk dari paparan suara ekstrem. Dr. Agus menekankan bahwa anak-anak memiliki toleransi suara yang jauh lebih rendah daripada orang dewasa. Paparan berlebihan dapat mengganggu perkembangan pendengaran dan memicu gejala seperti telinga berdenging atau penurunan kemampuan mendengar.

Rekomendasi Volume Suara di Acara Publik

Untuk mencegah risiko kesehatan, dr. Agus menyarankan agar volume suara di acara publik seperti karnaval atau konser tidak melebihi 85 dB. Langkah ini penting untuk melindungi pendengaran dan kesehatan fisik para pengunjung.

Ilustrasi Sound Horeg.

Tetap update dengan berita terkini melalui WhatsApp Channel Kompas.com: [Klik di sini](https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D). Pastikan aplikasi WhatsApp sudah terinstal di ponsel Anda.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Related Posts

5 Zodiak Paling Jago Ghosting, Kamu Termasuk?

5 Zodiak yang Rentan Melakukan Ghosting Menurut Astrologi Tindakan *ghosting* — menghilang tiba-tiba tanpa penjelasan — seringkali membuat bingung dan terluka. Astrologi mengungkapkan bahwa beberapa tanda zodiak memiliki kecenderungan lebih…

Olahraga Mudah yang Jadi Tren Gaya Hidup Kekinian

Padel sedang naik daun, tak hanya di Tanah Air tapi juga di kancah internasional. Olahraga ini menarik perhatian banyak kalangan berkat beberapa keunggulan yang membuatnya berbeda dari olahraga sejenis. Alasan…

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

You Missed

5 Zodiak Paling Jago Ghosting, Kamu Termasuk?

  • By Admin
  • November 9, 2025
  • 0 views
5 Zodiak Paling Jago Ghosting, Kamu Termasuk?

Olahraga Mudah yang Jadi Tren Gaya Hidup Kekinian

  • By Admin
  • November 9, 2025
  • 0 views
Olahraga Mudah yang Jadi Tren Gaya Hidup Kekinian

Kenangan dan Warisan Sang Tokoh yang Menginspirasi

  • By Admin
  • November 9, 2025
  • 0 views
Kenangan dan Warisan Sang Tokoh yang Menginspirasi

Pemerintah Terapkan Pembelajaran Pemulihan Psikologis untuk Siswa

  • By Admin
  • November 9, 2025
  • 0 views
Pemerintah Terapkan Pembelajaran Pemulihan Psikologis untuk Siswa

Surya Paloh Tegaskan Sikap Hormat

  • By Admin
  • November 9, 2025
  • 0 views
Surya Paloh Tegaskan Sikap Hormat

Alarm Serius Atasi Lambatnya Penanganan Kasus Perundungan

  • By Admin
  • November 9, 2025
  • 1 views
Alarm Serius Atasi Lambatnya Penanganan Kasus Perundungan