
Jakarta kini melangkah lebih maju dalam mengatasi kemacetan dan meningkatkan penegakan hukum lalu lintas dengan mengandalkan teknologi canggih. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah meluncurkan Intelligent Traffic Control System (ITCS), sebuah solusi berbasis kecerdasan buatan (AI) yang dirancang untuk mengoptimalkan pengaturan lampu lalu lintas secara otomatis dan real-time.
ITCS: Solusi Cerdas Atasi Kemacetan dan Pelanggaran
Sistem ini tidak hanya membantu mengurangi kemacetan, tetapi juga terintegrasi dengan teknologi Automatic Number Plate Recognition (ANPR) untuk mendeteksi pelanggaran lalu lintas secara elektronik. Salah satu fokus utamanya adalah mendukung penegakan hukum terkait uji emisi kendaraan.
Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, menjelaskan bahwa ITCS telah bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk memanfaatkan data yang terkumpul. “DLH akan menentukan titik-titik rawan pelanggaran uji emisi berdasarkan data ITCS, sehingga operasi penertiban bisa lebih tepat sasaran,” ujarnya dalam siaran resmi Pemprov DKI Jakarta.
*Kemacetan di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Rabu (6/8/2025).*
Integrasi Data untuk Efisiensi Penegakan Hukum
Dengan bantuan ANPR, ITCS mampu membaca plat nomor kendaraan secara otomatis, sehingga pergerakan kendaraan dapat dilacak dengan mudah. Data ini kemudian dikombinasikan dengan e-uji emisi dari DLH untuk mengidentifikasi kendaraan yang belum memenuhi syarat.
Tak berhenti di situ, Dishub DKI juga berkoordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) guna mendeteksi kendaraan yang belum membayar pajak. “ITCS bisa mendeteksi kendaraan di setiap ruas jalan, lalu mencocokkannya dengan database Bapenda. Dengan begitu, pemeriksaan pajak bisa dilakukan lebih efektif,” jelas Syafrin.
*Petugas kepolisian tengah melakukan razia pajak kendaraan di Jalan Raya Kopo-Katapang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (10/2/2025).*
Kolaborasi antara ITCS, DLH, dan Bapenda diharapkan dapat meningkatkan efisiensi penegakan hukum sekaligus mengurangi kemacetan di ibu kota. Dengan teknologi ini, penindakan pelanggaran bisa lebih terarah dan berbasis data.