
Minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) kini semakin mudah dijangkau oleh anak-anak di Indonesia, bahkan dijual dengan harga yang sangat terjangkau. Hal ini menimbulkan kekhawatiran serius mengingat dampak kesehatan yang bisa timbul akibat konsumsi gula berlebihan.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memperingatkan bahwa anak-anak saat ini rentan terkena penyakit tidak menular seperti obesitas, diabetes, dan gagal ginjal akibat kebiasaan mengonsumsi minuman tinggi gula. Data dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menunjukkan peningkatan kasus diabetes pada anak hingga 70 kali lipat pada Januari 2023 dibandingkan tahun 2010.
“Setiap anak berhak mendapatkan layanan kesehatan dan jaminan sosial yang sesuai dengan kebutuhan fisik, mental, spiritual, dan sosialnya,” tegas Dr. Jasra Putra, Wakil Ketua KPAI, dalam acara edukasi publik “Cukaikan MBDK” yang diselenggarakan oleh Forum Warga Kota (FAKTA) di Jakarta Pusat, Rabu (30/7/2025).
Jasra mengungkapkan keprihatinannya atas maraknya penjualan MBDK dengan harga sangat murah, yang mudah diakses anak-anak. “Ketua FAKTA bahkan menunjukkan contoh produk minuman kemasan yang dijual seharga Rp500 hingga Rp1.000 dengan kandungan gula yang sangat tinggi,” ujarnya.
Bahaya minuman manis untuk anak
Pentingnya menjamin keamanan produk pangan anak
Selain aspek kesehatan, Jasra juga menekankan pentingnya tanggung jawab industri dalam memastikan keamanan produk makanan dan minuman untuk anak. “Produk yang dipasarkan kepada anak harus mengandung gizi seimbang dan mendukung tumbuh kembang, bukan malah membahayakan,” katanya.
Ia mendorong industri untuk menerapkan prinsip perlindungan anak dalam setiap tahap produksi dan pemasaran. Selain itu, Jasra mengingatkan bahwa pemerintah telah memiliki landasan hukum untuk mengatur konsumsi gula, garam, dan lemak (GGL) berlebih melalui Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024.
Dalam pasal 194 dan 195, diatur batas maksimal kandungan GGL dalam makanan olahan serta larangan promosi produk tidak sehat di media yang mudah diakses anak.
Peran orangtua dalam konsumsi minuman manis
Masih ada yang belum paham cara memberikan asupan untuk anak
Acara tersebut juga menyoroti pentingnya peran orangtua dalam mengawasi asupan gula anak. Berdasarkan survei KPAI tahun 2020 terhadap lebih dari 13.000 orangtua, sekitar 60% di antaranya belum memahami cara memberikan asupan yang sehat bagi anak.
“Ada hubungan antara tingkat pendidikan orangtua dengan kemampuan mereka dalam memastikan konsumsi anak yang sehat. Edukasi ini perlu terus ditingkatkan,” jelas Jasra.
KPAI menegaskan bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha. Dengan meningkatnya konsumsi MBDK dan dampak kesehatan yang nyata, diperlukan langkah serius dari semua pihak agar anak-anak Indonesia dapat tumbuh sehat dan terlindungi sejak dini.