Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah memprioritaskan pengembalian fungsi kawasan Pasar Barito sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) publik dengan memindahkan para pedagang ke lokasi baru di Lenteng Agung. Kawasan yang selama ini ditempati pedagang ternyata memang sejak awal diperuntukkan sebagai area hijau, sehingga perlu dikembalikan sesuai rencana tata ruang kota.
Lokasi Sementara yang Telah Berakhir Masa Pakainya
Elisabeth Ratu Rante Allo, Kepala Dinas PPKUKM DKI Jakarta, mengungkapkan bahwa aktivitas perdagangan di Pasar Barito sebenarnya berlangsung di lahan sementara berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Jakarta Selatan. Masa penggunaan lahan tersebut hanya berlaku satu tahun dan telah berakhir pada Juli 2025. Dengan berakhirnya izin, pemerintah pun mengambil langkah penataan untuk mengembalikan fungsi kawasan sesuai perencanaan awal.
Relokasi untuk Kualitas Usaha yang Lebih Baik
Ratu menekankan bahwa langkah ini bukanlah penggusuran, melainkan upaya meningkatkan kenyamanan dan daya saing pedagang dengan menyediakan tempat usaha yang lebih layak. Sebelum relokasi dilaksanakan, pemerintah telah melakukan sosialisasi dan diskusi intensif dengan pedagang sebanyak enam kali dari Juli hingga Oktober 2025 guna memastikan solusi terbaik bagi semua pihak.
Integrasi dengan Pembangunan Taman ASEAN
Proses relokasi ini terkait erat dengan proyek pembangunan Taman Bendera Pusaka (Taman ASEAN) di Blok M, yang akan menjadi ruang publik baru hasil penggabungan tiga taman eksisting: Taman Leuser, Taman Ayodhya, dan Taman Langsat. Proyek ini ditargetkan rampung pada Desember 2025. M. Anwar, Wali Kota Jakarta Selatan, berharap taman ini dapat menjadi ikon baru kawasan tersebut sebagai pusat transportasi, perbelanjaan, serta wujud nyata konsep ASEAN City.




