
Seribu Lebih Pekerja di Bekasi Terkena PHK Sepanjang 2025
Sepanjang tahun 2025, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bekasi mencatat lebih dari seribu pekerja mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Data terbaru menunjukkan, hingga 19 September 2025, jumlah pekerja yang kehilangan pekerjaan mencapai 1.004 orang.
Kenaikan Dibanding Tahun Sebelumnya
Januk Suwardi, Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jamsostek Disnaker Kota Bekasi, mengonfirmasi bahwa angka PHK tahun ini lebih tinggi dibanding periode yang sama di 2024. “Pada 2024, dari Januari hingga Desember, tercatat 941 kasus PHK. Artinya, tahun ini jumlahnya lebih besar,” jelasnya.
Belum Ada Data Rinci Sektor Industri
Ketika ditanya apakah mayoritas pekerja yang terkena PHK berasal dari industri padat karya, Januk mengaku belum memiliki data spesifik. Pasalnya, laporan yang diterima Disnaker hanya mencantumkan nama perusahaan tanpa rincian sektor industri.
“Kami belum memilah berdasarkan sektor. Laporan yang masuk hanya menyebutkan ada PHK di perusahaan tertentu, lalu kami proses JKP-nya. Ini jadi masukan untuk kami agar ke depan data bisa lebih rinci,” ujarnya.
PHK di Jawa Barat Capai 10.080 Kasus
Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan melaporkan bahwa 10.080 pekerja di Jawa Barat terkena PHK hingga Agustus 2025. Data tersebut tercatat dalam laman resmi satudata.kemnaker.go.id/data.
Secara nasional, Kemenaker mencatat 44.621 kasus PHK di 35 provinsi selama periode Januari–Agustus 2025. Jawa Barat menyumbang 22,59% dari total angka tersebut, menegaskan tingginya dampak PHK di wilayah ini.