
10 Komisioner LMKN 2025–2028 Resmi Dilantik, Razilu Tekankan Prinsip Transparansi dan Keadilan
Jumat (8/8/2025) menjadi hari bersejarah bagi ekosistem hak cipta Indonesia setelah Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Kementerian Hukum Razilu melantik sepuluh komisioner baru Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) untuk periode 2025–2028. Komposisi mereka terbagi merata, dengan lima perwakilan dari kalangan pencipta dan lima lainnya mewakili pemilik hak terkait.
Pelantikan ini dilakukan seiring berakhirnya masa jabatan komisioner sebelumnya (2022–2025), yang sempat diperpanjang hingga Agustus 2025. Razilu menegaskan, momen ini bukan sekadar rotasi jabatan, melainkan tonggak penting dalam menjaga keberlanjutan perlindungan hak cipta di Tanah Air.
LMKN Pastikan Lagu Indonesia Raya Bebas Royalti, Sudah Jadi Domain Publik
“Ini adalah estafet kepemimpinan yang krusial bagi ekosistem intelektual Indonesia, khususnya di ranah hak cipta dan hak terkait,” tegas Razilu dalam sambutannya di Kantor Kemenkum. Ia mengingatkan komisioner baru untuk memprioritaskan keadilan ekonomi bagi pencipta, pemegang hak cipta, serta pemilik hak terkait.
Tiga prinsip utama menjadi pedoman kerja LMKN ke depan:
1. Transparansi – Sistem harus terbuka dan mudah diakses semua pihak, termasuk pertanggungjawaban setiap rupiah royalti yang dikelola.
2. Akuntabilitas – Kinerja lembaga wajib terukur, baik di mata pencipta, pemerintah, maupun masyarakat.
3. Keadilan – Distribusi royalti harus tepat sasaran dan tepat waktu.
Tantangan di Era Digital
Razilu menyoroti kompleksnya tantangan di era digital, di mana pola distribusi dan konsumsi karya terus berubah. LMKN dituntut untuk lebih adaptif, inovatif, dan memperkuat basis data lisensi serta karya cipta nasional. Beberapa langkah strategis yang harus segera dijalankan meliputi:
– Penetapan pedoman tarif royalti.
– Peningkatan efektivitas penarikan royalti dari pengguna komersial.
– Percepatan distribusi royalti.
– Sinergi dengan lembaga manajemen kolektif di dalam dan luar negeri.
“Kemenkum akan terus mendukung dan mengawasi kinerja LMKN agar optimal. Jadikan LMKN sebagai lembaga modern, kredibel, dan kebanggaan industri kreatif Indonesia,” tegasnya.
Daftar Komisioner LMKN 2025–2028
A. Perwakilan Pencipta:
1. Andi Muhanan Tambolututu
2. M. Noor Korompot
3. Dedy Kurniadi
4. Makki Omar
5. Aji M. Mirza Ferdinand
B. Perwakilan Pemilik Hak Terkait:
1. Wiliam
2. Ahmad Ali Fahmi
3. Suyud Margono
4. Jusak Irwan Setiono
5. Marcell Siahaan