
Pria Muda Jadi Korban Pencurian, Dua Pelaku Dibekuk Polisi di Jakarta
Seorang pemuda berinisial YG (26) harus kehilangan sejumlah barang berharga setelah kamar indekosnya di Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat, dibobol dua pencuri. Pelaku yang berinisial W (45) dan R (31) berhasil ditangkap berkat pelacakan digital oleh Unit Reskrim Polsek Tanah Abang.
Barang Berharga Raib, Pelaku Beraksi Saat Korban Tak Ada
Menurut Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo, korban melaporkan kejadian tersebut melalui call center polisi 110. Saat pulang kerja, YG menemukan kamarnya tidak terkunci dan sejumlah barang miliknya hilang, termasuk laptop, tablet, ponsel, serta tas. Total kerugian ditaksir mencapai Rp20,2 juta.
Pelacakan Digital Ungkap Lokasi Barang Curian
Polisi tak butuh waktu lama untuk membekuk kedua tersangka. “Barang-barang korban berhasil dilacak hingga ke Cipondoh, Tangerang, dan kedua pelaku langsung diamankan,” jelas Kapolsek Metro Tanah Abang Kompol Haris Akhmad Basuki.
Barang Bukti Diamankan, Pelaku Terancam Hukuman 7 Tahun
Polisi menyita sejumlah barang bukti, seperti laptop MSI, tablet Infinix, ponsel Vivo, tas merek Steady Gods, serta uang hasil penjualan barang curian. Kedua tersangka kini menghadapi tuntutan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya mencapai tujuh tahun penjara.
“Kami mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan kejadian mencurigakan,” tegas Susatyo.