43 Tersangka Kericuhan Jakarta Ditetapkan, Termasuk Anak di Bawah Umur – Ini Fakta Lengkapnya!

0 0
Read Time:1 Minute, 15 Second

Kericuhan di Jakarta: 43 Tersangka Ditentukan, Termasuk Satu Anak di Bawah Umur

Polda Metro Jaya telah menetapkan 43 orang sebagai tersangka dalam kasus kericuhan yang melanda Jakarta pada Jumat, 29 Agustus 2025. Salah satu dari mereka masih berstatus anak di bawah umur, sementara sisanya merupakan orang dewasa.

Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa para tersangka terlibat dalam berbagai tindakan anarkis. “Dari 43 tersangka, 42 berusia dewasa dan satu masih di bawah 18 tahun,” ujarnya dalam keterangan pers di Polda Metro Jaya, Kamis (4/9/2025).

Rincian Tersangka dan Tindakan Hukum

Menurut Ade Ary, enam orang diduga menjadi provokator yang memicu kerusuhan dan telah ditahan. Sementara itu, 37 tersangka lainnya terlibat dalam aksi perusakan fasilitas umum, kendaraan, serta perlawanan terhadap petugas.

“Total 38 tersangka telah ditahan, satu masuk daftar pencarian orang (DPO), satu ditahan oleh Direktorat Siber, dua diwajibkan lapor, dan satu anak tidak ditahan,” jelasnya.

1.240 Orang Ditangkap dalam Tiga Gelombang

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri mengungkapkan bahwa 1.240 orang telah diamankan terkait kericuhan tersebut. Mayoritas bukan warga Jakarta, melainkan berasal dari daerah seperti Jawa Barat, Banten, dan Jawa Tengah.

“Sebanyak 1.113 orang telah dipulangkan, sedangkan 127 lainnya masih menjalani proses hukum,” kata Asep usai rapat Forkopimda di Balai Kota Jakarta, Senin (1/9/2025).

Penangkapan dilakukan dalam tiga gelombang:
– 25 Agustus: 357 orang
– 28–29 Agustus: 814 orang
– 31 Agustus: 69 orang

Selain itu, polisi telah menerima sembilan laporan pidana dan menetapkan 10 tersangka tambahan terkait insiden ini.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Related Posts

Uang Korupsi CPO Rp13 T Kembali ke Negara, Siap Renovasi Sekolah & Bangun Kampung Nelayan

Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Rp13 Triliun Hasil Tindak Pidana Ekspor CPO Hari ini, Presiden Prabowo Subianto hadir dalam acara seremonial penyerahan dana sebesar Rp13 triliun dari Kejaksaan Agung (Kejagung) kepada…

Viral! Warga Dikenakan Biaya Rp 500.000 untuk Foto di Tebet Eco Park, Pramono Janji Akan Ditertibkan

Tebet Eco Park Diguncang Isu Pungli Fotografi, Pemprov DKI Segera Bertindak Taman kota seharusnya menjadi ruang publik yang bebas diakses siapa saja, termasuk untuk berfoto. Namun, belakangan beredar laporan bahwa…

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

You Missed

Skandal Naturalisasi Malaysia Picu Penurunan Drastis Harga Pasar Facundo Garces

  • By Admin
  • October 20, 2025
  • 0 views
Skandal Naturalisasi Malaysia Picu Penurunan Drastis Harga Pasar Facundo Garces

Pertandingan Seru Super League 2025-2026: Semen Padang Vs Bhayangkara & Persis Vs Malut United

  • By Admin
  • October 20, 2025
  • 0 views
Pertandingan Seru Super League 2025-2026: Semen Padang Vs Bhayangkara & Persis Vs Malut United

Fabregas Santai Tanggapi Performa Morata yang Masih Kering Gol di Como 1907

  • By Admin
  • October 20, 2025
  • 0 views
Fabregas Santai Tanggapi Performa Morata yang Masih Kering Gol di Como 1907

Uang Korupsi CPO Rp13 T Kembali ke Negara, Siap Renovasi Sekolah & Bangun Kampung Nelayan

  • By Admin
  • October 20, 2025
  • 0 views
Uang Korupsi CPO Rp13 T Kembali ke Negara, Siap Renovasi Sekolah & Bangun Kampung Nelayan

Viral! Warga Dikenakan Biaya Rp 500.000 untuk Foto di Tebet Eco Park, Pramono Janji Akan Ditertibkan

  • By Admin
  • October 20, 2025
  • 1 views
Viral! Warga Dikenakan Biaya Rp 500.000 untuk Foto di Tebet Eco Park, Pramono Janji Akan Ditertibkan

BLT Kesra Jakarta Timur Tertunda, Petugas Ungkap Masih Menunggu Instruksi

  • By Admin
  • October 20, 2025
  • 0 views
BLT Kesra Jakarta Timur Tertunda, Petugas Ungkap Masih Menunggu Instruksi