
BGN Tanggapi Isu Dapur Makan Bergizi Gratis Fiktif
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana memberikan klarifikasi terkait laporan adanya dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diduga fiktif. Menurutnya, hingga 31 Agustus 2025, terdapat 18.955 SPPG yang masih dalam tahap persiapan sebelum portal pendaftaran mitra ditutup.
6.018 SPPG Dirollback karena Tidak Aktif
Dadan menjelaskan, setelah dilakukan pengecekan terhadap mitra yang tidak menunjukkan aktivitas lebih dari 50 hari, sebanyak 6.018 SPPG dikembalikan ke tahap pengajuan. “Proses rollback ini dilakukan karena mereka tidak serius menjalankan persiapan pembangunan dapur,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Senin (22/9/2025).
Namun, dari jumlah tersebut, 2.123 mitra berhasil membuktikan keseriusannya dengan menunjukkan progres pembangunan, sehingga status mereka dikembalikan ke tahap persiapan. “Kami membuka layanan pengaduan bagi mitra yang benar-benar berkomitmen,” tambah Dadan.
Target Pembangunan SPPG dan Mekanisme Pendaftaran
Secara keseluruhan, BGN menargetkan pembangunan 25.421 SPPG di wilayah aglomerasi melalui portal Mitra. Selain itu, terdapat tambahan 6.000 SPPG untuk daerah terpencil yang pendaftarannya dilakukan melalui Satuan Tugas (Satgas) di pemerintah daerah.
Dugaan Praktik Penyelewengan oleh Oknum Tertentu
Isu ini sebelumnya diungkap oleh anggota Komisi IX DPR Nurhadi dalam rapat dengan BGN pada 15 September 2025. Ia menyebutkan adanya dugaan 5.000 titik dapur MBG yang tidak beroperasi di lapangan. Menurutnya, oknum tertentu memanfaatkan celah dalam sistem pendaftaran BGN untuk menguasai lokasi dapur tanpa benar-benar membangunnya.
“Oknum ini mengunci titik lokasi, lalu menjualnya ke investor setelah mendekati batas waktu 45 hari,” kata Nurhadi, seperti dikutip dari YouTube Komisi IX DPR RI Channel (19/9/2025).
Anggaran Besar dan Dampak pada Program Gizi Anak
Nurhadi menegaskan, kasus ini bukan sekadar persoalan administratif, melainkan menyangkut hak anak-anak Indonesia untuk mendapatkan gizi yang layak. Program MBG sendiri menyerap anggaran triliunan rupiah, sehingga penyelewengan harus ditindak tegas. Ia juga menyoroti lemahnya sistem verifikasi dan pengawasan lapangan sejak awal pendaftaran.