
Pedagang Kota Bogor Dapat Perlindungan Asuransi dari Pemerintah
Sekitar 8.000 pedagang di Kota Bogor akan menerima perlindungan asuransi melalui kerja sama antara Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) dan PT BRI Asuransi Indonesia (BRINS). Program ini dirancang untuk melindungi para pedagang dari kerugian akibat kerusakan kios, seperti yang disebabkan oleh kebakaran atau angin puting beliung.
Manfaat dan Premi Terjangkau
Menurut Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, pedagang cukup membayar premi sebesar Rp 40.000 per tahun untuk mendapatkan manfaat asuransi senilai Rp 5.000.000 jika terjadi kerusakan. Langkah ini diharapkan memberikan rasa aman dan perlindungan finansial bagi para pedagang dalam menjalankan usahanya.
Sosialisasi Melalui Paguyuban Pasar
Pada fase awal, sosialisasi program akan dilakukan melalui perwakilan paguyuban dari lima pasar di Kota Bogor. Selain memberikan jaminan perlindungan, pemerintah juga berupaya menciptakan suasana pasar yang lebih interaktif dan menarik bagi pengunjung.