Advokat Desak Larangan Rangkap Jabatan Komisaris BUMN untuk Wamen, Imbas Dampak BBM Pertamina

0 0
Read Time:1 Minute, 11 Second

Pengacara Gugat Larangan Wakil Menteri Jadi Komisaris BUMN di MK

Viktor Santoso Tandiasa, seorang pengacara, resmi mengajukan permohonan ke Mahkamah Konstitusi (MK) agar wakil menteri dilarang merangkap jabatan sebagai komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Permohonan ini terdaftar dengan Nomor Perkara 128/PUU-XXIII/2025 dan menguji ketentuan Pasal 23 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.

Viktor menegaskan bahwa praktik rangkap jabatan tersebut bertentangan dengan konstitusi dan menciptakan ketidakpastian hukum. “Praktik ini merupakan bentuk pembangkangan terhadap konstitusi,” ujarnya di Gedung MK, Jakarta, Selasa (12/8/2025).

Gugatan Wamen Rangkap Jabatan Kembali Bergulir di MK

Menurut Viktor, ketika seorang menteri atau wakil menteri merangkap sebagai komisaris BUMN, fungsi pengawasan di perusahaan negara tidak berjalan optimal. Padahal, tugas komisaris adalah mengawasi dan memberikan masukan kepada direksi.

“Jika komisaris tidak menjalankan tugasnya dengan baik, BUMN berisiko mengalami kerugian,” jelasnya. Ia mencontohkan kasus pencampuran bahan bakar minyak (BBM) Pertamax dengan jenis yang lebih rendah. “Seharusnya ada pertanggungjawaban komisaris dalam kasus seperti itu,” tambah Viktor usai sidang.

MK Diminta Perluas Larangan Rangkap Jabatan

Dalam permohonannya, Viktor meminta MK tidak hanya melarang menteri, tetapi juga wakil menteri untuk merangkap jabatan. Ia mengusulkan perubahan Pasal 23 UU Kementerian Negara agar secara tegas mencantumkan larangan bagi wakil menteri.

“Hal ini penting agar wakil menteri dapat fokus menangani tugas khusus di kementeriannya, sesuai alasan diangkatnya mereka,” bunyi permohonan tersebut.

Permohonan ini kembali memicu perdebatan seputar etika dan efektivitas rangkap jabatan di lingkungan pemerintahan.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Related Posts

Antrean Panjang di Halte CSW, Butuh 40 Menit untuk Naik Transjakarta!

Antrean Panjang Penumpang Transjakarta di Halte CSW 2 Akibat Banjir di Kreo Pada Selasa (12/8/2025) malam, antrean penumpang di Halte Transjakarta CSW 2 memanjang tak biasa. Penyebabnya adalah sejumlah bus…

Siapa Dalang di Balik SK Kontroversial?

KPK Selidiki Proses Pembuatan SK Kuota Haji Tambahan, Kerugian Negara Capai Rp1 Triliun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah menyelidiki proses perancangan Surat Keputusan (SK) Menteri Agama Nomor 130 Tahun…

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

You Missed

Kawan Nusantara Tulola Persembahkan Koleksi Eksklusif Art Wear & Perak Bali yang Memukau

  • By Admin
  • August 13, 2025
  • 1 views
Kawan Nusantara Tulola Persembahkan Koleksi Eksklusif Art Wear & Perak Bali yang Memukau

Rahasia Ampuh Tingkatkan Daya Tahan Tubuh Melawan Kanker

  • By Admin
  • August 13, 2025
  • 1 views
Rahasia Ampuh Tingkatkan Daya Tahan Tubuh Melawan Kanker

Gemini & Sagitarius Paling Cemerlang!

  • By Admin
  • August 13, 2025
  • 1 views
Gemini & Sagitarius Paling Cemerlang!

Simak Jadwal dan Siaran Langsung Persib Bandung vs Manila Digger di ACL 2024!

  • By Admin
  • August 13, 2025
  • 1 views
Simak Jadwal dan Siaran Langsung Persib Bandung vs Manila Digger di ACL 2024!

Komentar Nova Arianto Pasca Kemenangan Timnas U17 Indonesia Atas Tajikistan

  • By Admin
  • August 13, 2025
  • 1 views
Komentar Nova Arianto Pasca Kemenangan Timnas U17 Indonesia Atas Tajikistan

Sejarah Panjang Maung yang Tak Terlupakan

  • By Admin
  • August 13, 2025
  • 1 views
Sejarah Panjang Maung yang Tak Terlupakan