Ahmad Dhani, Once, dan Cholil Mahmud ERK Bicara Solusi

0 0
Read Time:1 Minute, 29 Second

Dua Musisi Legendaris Duduk Bersama Bahas Royalti Musik di DPR

Ahmad Dhani dari Fraksi Gerindra dan Once Michael dari Fraksi PDI-P, keduanya mantan personel grup musik Dewa-19, terlibat dalam diskusi serius seputar isu royalti musik di gedung DPR. Meski sempat berselisih paham di masa lalu, kali ini mereka duduk satu meja bersama musisi lain untuk membahas persoalan hak cipta.

Rapat konsultasi ini digelar oleh pimpinan DPR RI bersama Komisi XIII DPR RI pada Kamis (21/8/2025) di Senayan, Jakarta Pusat. Selain Dhani dan Once, hadir pula Melly Goeslaw, anggota DPR dari Fraksi Gerindra yang juga dikenal sebagai musisi. Tak ketinggalan, sederetan nama besar industri musik seperti Cholil Mahmud (Efek Rumah Kaca), Sammy Simorangkir, Marcell Siahaan, Vina Panduwinata, dan Katon Bagaskara turut memberikan masukan.

Polemik Royalti dan Perbedaan Pandangan

Dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, rapat ini menjadi ajang bagi musisi dan perwakilan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) untuk menyuarakan pendapat mereka. Salah satu isu yang mengemuka adalah perdebatan terkait *performing rights*—apakah pembayaran royalti seharusnya dibebankan kepada penyanyi atau penyelenggara acara.

Ariel “Noah” menyoroti ketidakjelasan aturan ini. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengajukan uji materi Undang-Undang Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi (MK). Meski pemerintah dan DPR telah menjelaskan bahwa beban pembayaran royalti ada di tangan penyelenggara acara, Ariel menekankan perlunya penegasan lebih tegas.

“Masalahnya, sampai hari ini masih ada penyanyi yang disomasi untuk membayar *performing rights*,” ujarnya. Ia memberi contoh kasus terbaru, di mana penyanyi Merlin Claudia didenda Rp5 juta karena membawakan lagu “Tabola Bale” tanpa izin.

Mekanisme Izin yang Masih Diperdebatkan

Selain persoalan pembayaran, mekanisme perizinan penggunaan lagu juga menjadi sorotan. Para musisi mempertanyakan aturan yang dinilai belum memberikan kepastian hukum. Diskusi ini diharapkan bisa menjadi langkah awal untuk menyelesaikan polemik royalti yang telah berlarut-larut di industri musik Indonesia.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Related Posts

Nasib Adies Kadier Pasca-Dinonaktifkan: Bahlil Tegaskan Tak Ada Hak yang Diterima

Bahlil Tegaskan Adies Kadir Tak Dapat Hak Apapun Usai Dinonaktifkan dari DPR Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, tidak lagi menerima hak…

Hindari Kerumunan, Turunlah di Stasiun KRL Alternatif Ini!

PT KAI Commuter mengeluarkan imbauan penting bagi penumpang KRL: hindari naik atau turun di Stasiun Juanda dan Gondangdia pada Sabtu (6/9/2025) sore. Langkah ini diambil menyusul gelaran acara Peringatan Maulid…

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

You Missed

Tanda Kepribadian atau Gangguan Psikologis yang Perlu Diwaspadai?

  • By Admin
  • September 6, 2025
  • 0 views
Tanda Kepribadian atau Gangguan Psikologis yang Perlu Diwaspadai?

10 Tanda Micro Cheating pada Pasangan yang Sering Terabaikan, Waspadai!

  • By Admin
  • September 6, 2025
  • 0 views
10 Tanda Micro Cheating pada Pasangan yang Sering Terabaikan, Waspadai!

Mana yang Lebih Efektif Turunkan Berat Badan? Ini Kata Ahli!

  • By Admin
  • September 6, 2025
  • 1 views
Mana yang Lebih Efektif Turunkan Berat Badan? Ini Kata Ahli!

Nasib Adies Kadier Pasca-Dinonaktifkan: Bahlil Tegaskan Tak Ada Hak yang Diterima

  • By Admin
  • September 6, 2025
  • 1 views
Nasib Adies Kadier Pasca-Dinonaktifkan: Bahlil Tegaskan Tak Ada Hak yang Diterima

Hindari Kerumunan, Turunlah di Stasiun KRL Alternatif Ini!

  • By Admin
  • September 6, 2025
  • 0 views
Hindari Kerumunan, Turunlah di Stasiun KRL Alternatif Ini!

SBY Serukan Peningkatan Dialog Pemerintah Pasca Demo, Ini Pesannya!

  • By Admin
  • September 6, 2025
  • 1 views
SBY Serukan Peningkatan Dialog Pemerintah Pasca Demo, Ini Pesannya!