Apa yang Mereka Inginkan?

0 0
Read Time:1 Minute, 28 Second

Perubahan Sistem Royalti Hak Cipta: Usulan AKSI untuk Keadilan Bagi Pencipta Lagu

Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), di bawah kepemimpinan Ketua Umum Piyu (Satrio Yudhi Wahono), sedang memperjuangkan reformasi mekanisme royalti dalam revisi Undang-Undang Hak Cipta. Inisiatif ini bertujuan menyelesaikan ketimpangan yang selama ini dirasakan pencipta lagu, terutama dalam hal pembayaran dan pengelolaan hak cipta.

### Sistem Hibrida untuk Pembagian Royalti yang Lebih Adil
AKSI mengusulkan pendekatan gabungan antara *blanket license* (lisensi kolektif) dan *direct license* (pembayaran langsung). Dengan sistem ini, pencipta lagu tetap bisa menerima royalti melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) sekaligus memiliki opsi untuk menagih pembayaran langsung dari pengguna karyanya. Hal ini diharapkan bisa memangkas ketidakadilan, di mana penyanyi biasanya dibayar sebelum tampil, sementara pencipta lagu harus menunggu hingga enam bulan setelah pertunjukan.

### Pembayaran Royalti yang Lebih Cepat dan Transparan
Beberapa poin kunci lain dalam usulan AKSI meliputi:
– Pembayaran sebelum pertunjukan: Royalti harus diselesaikan sebelum acara musik digelar, bukan menunggu proses administrasi yang berlarut-larut.
– Hak opt-out bagi pencipta lagu: Memungkinkan mereka menarik kuasa dari LMK dan mengelola hak ciptanya secara mandiri.
– Sistem berlangganan digital: Mempermudah pelacakan dan transparansi pembayaran royalti.

### Restrukturisasi Lembaga Manajemen Kolektif
AKSI juga mengusulkan pemisahan LMK menjadi tiga kategori:
1. LMK lagu dan musik – Mengurus royalti untuk penggunaan musik di tempat umum.
2. LMK hak terkait – Khusus untuk pelaku pertunjukan.
3. LMK pertunjukan musik – Fokus pada acara musik langsung.

### Tantangan Baru: AI dan Platform Digital Global
Tak lupa, AKSI mendorong aturan baru terkait kecerdasan buatan (AI) dan agregator musik internasional seperti Spotify, YouTube, dan TikTok. Masalahnya, platform ini sering kali tidak memiliki kantor resmi di Indonesia, sehingga sulit diawasi dalam hal pelaporan dan pembayaran royalti.

Dengan seluruh usulan ini, AKSI berharap tercipta ekosistem yang lebih adil bagi pencipta lagu, sekaligus memperkuat perlindungan hak cipta di era digital.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Related Posts

KPK Didesak Tetapkan Yaqut Tersangka, Gugatan Penghentian Kasus Haji Jadi Sorotan

KPK Hadapi Praperadilan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Permohonan praperadilan diajukan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji. Isu ini mencuat sebagai sorotan…

KPK Tegaskan Lanjutkan Proses Hukum Kasus Kuota Haji Meski Digugat

KPK Tegaskan Penyidikan Kasus Korupsi Kuota Haji Masih Berjalan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa proses penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji tetap berlanjut, meskipun ada gugatan praperadilan yang diajukan…

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

You Missed

Gresini Racing Siap Tutup MotoGP 2025 dengan Prestasi Gemilang

  • By Admin
  • November 12, 2025
  • 0 views
Gresini Racing Siap Tutup MotoGP 2025 dengan Prestasi Gemilang

SPKLU Center Yogyakarta Resmi Beroperasi dengan 8 Unit Ultra Fast Charger Tercepat

  • By Admin
  • November 12, 2025
  • 0 views
SPKLU Center Yogyakarta Resmi Beroperasi dengan 8 Unit Ultra Fast Charger Tercepat

Toyota dan Daihatsu Jadi Pilar Utama Rapor Penjualan Mobil Astra yang Menggiurkan

  • By Admin
  • November 12, 2025
  • 0 views
Toyota dan Daihatsu Jadi Pilar Utama Rapor Penjualan Mobil Astra yang Menggiurkan

Olahraga FOMO yang Wajib Dicoba Tanpa Ragu!

  • By Admin
  • November 12, 2025
  • 0 views
Olahraga FOMO yang Wajib Dicoba Tanpa Ragu!

5 Cara Efektif Ajari Anak Lawan Bullying

  • By Admin
  • November 12, 2025
  • 0 views
5 Cara Efektif Ajari Anak Lawan Bullying

Upgrade Skill hingga Me Time yang Berkesan

  • By Admin
  • November 12, 2025
  • 0 views
Upgrade Skill hingga Me Time yang Berkesan