Arah Baru atau Politik Lama?

0 0
Read Time:1 Minute, 31 Second

Presiden Prabowo Beri Amnesti ke Hasto Kristiyanto dan Abolisi untuk Tom Lembong

Pada 1 Agustus 2025, Presiden Prabowo Subianto membuat keputusan mengejutkan dengan mengeluarkan dua Keputusan Presiden (Keppres) sekaligus. Kebijakan ini langsung menjadi perbincangan publik karena memberikan pengampunan hukum kepada dua tokoh yang sebelumnya terjerat kasus korupsi.

Dua Keputusan dalam Satu Hari
1. Keppres No. 17/2025 memberikan amnesti kepada 1.178 orang, termasuk Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal PDI-P. Hasto sebelumnya dijatuhi hukuman 3,5 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta terkait kasus suap dalam proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR. Ia langsung dibebaskan dari Rutan KPK malam itu juga.
2. Keppres No. 18/2025 mengabulkan abolisi untuk Thomas Trikasih Lembong, mantan Menteri Perdagangan. Tom Lembong sempat divonis 4,5 tahun penjara atas kasus dugaan korupsi impor gula tahun 2015–2016. Abolisi ini menghentikan seluruh proses hukum dan menghapuskan konsekuensi hukumnya. Ia pun dibebaskan pada hari yang sama.

Dasar Kebijakan Pemerintah
Menurut keterangan resmi, keputusan ini diambil demi menjaga persatuan nasional, stabilitas politik, dan dalam rangka memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan RI. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menekankan bahwa pertimbangan utama adalah kepentingan bangsa dan negara.

Sorotan dan Kritik
Kebijakan ini tidak lepas dari kontroversi. Kelompok masyarakat sipil dan ahli hukum mengkritik pemberian amnesti dan abolisi untuk kasus korupsi, yang dinilai bertentangan dengan prinsip keadilan. Mereka menilai langkah ini dapat melemahkan upaya pemberantasan korupsi, mengingat korupsi termasuk kejahatan luar biasa.

Dinamika Politik di Balik Keputusan
Sejumlah pengamat, seperti pakar komunikasi politik Nyarwi Ahmad, melihat adanya muatan politis dalam kebijakan ini. Mereka menduga ini adalah bagian dari strategi rekonsiliasi dan penataan hubungan politik oleh Presiden Prabowo. Harapannya, langkah ini bisa memperkuat harmoni dan persatuan nasional.

Keputusan ini menjadi langkah besar pertama Presiden Prabowo di bidang hukum dan politik sejak dilantik, sekaligus menandai babak baru dalam relasi antara kekuasaan dan penegakan hukum di Indonesia.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Related Posts

Ketika Negara Abai Lindungi HAM Masyarakat Adat

Kisah Maba Sangaji: Ketika Hak Adat dan Alam Diabaikan Kasus warga adat Maba Sangaji mengungkap luka mendalam yang dialami masyarakat adat dalam perjuangan mempertahankan tanah leluhur dan lingkungan hidup mereka.…

Pramono Dorong Kota Tua Jadi Surga Kreatif bagi Seniman Indonesia

Jakarta akan segera menyambut babak baru dalam dunia seni dan budaya. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengumumkan rencana pemindahan Institut Kesenian Jakarta (IKJ) ke kawasan Kota Tua, Jakarta Barat. Langkah…

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

You Missed

Cek Jadwal & Lokasi Terbaru untuk Aktivitas Seru!

  • By Admin
  • October 19, 2025
  • 0 views
Cek Jadwal & Lokasi Terbaru untuk Aktivitas Seru!

Jadwal, Lokasi, dan Tips Nikmati Hari Bebas Kendaraan

  • By Admin
  • October 19, 2025
  • 0 views
Jadwal, Lokasi, dan Tips Nikmati Hari Bebas Kendaraan

Simak Perubahan Waktunya!

  • By Admin
  • October 19, 2025
  • 0 views
Simak Perubahan Waktunya!

Ketika Negara Abai Lindungi HAM Masyarakat Adat

  • By Admin
  • October 19, 2025
  • 1 views
Ketika Negara Abai Lindungi HAM Masyarakat Adat

Pramono Dorong Kota Tua Jadi Surga Kreatif bagi Seniman Indonesia

  • By Admin
  • October 19, 2025
  • 1 views
Pramono Dorong Kota Tua Jadi Surga Kreatif bagi Seniman Indonesia

Satgas Gabungan Pramono Pacu Revitalisasi Kota Tua Lebih Cepat dan Efektif

  • By Admin
  • October 19, 2025
  • 2 views
Satgas Gabungan Pramono Pacu Revitalisasi Kota Tua Lebih Cepat dan Efektif