Bamus Betawi Ajukan Revisi Perda Pelestarian Budaya dalam Pertemuan dengan Pramono

0 0
Read Time:1 Minute, 17 Second

Di tengah upaya memperkuat identitas budaya Ibu Kota, Badan Musyawarah Masyarakat (Bamus) Betawi melakukan pertemuan penting dengan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, di Balai Kota Jakarta pada Selasa (26/8/2025). Pertemuan ini menjadi momen krusial bagi pembahasan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi.

Revisi Perda untuk Penyesuaian Regulasi

Ketua Umum Bamus Betawi, Riano P Ahmad, mengonfirmasi bahwa Gubernur menyetujui revisi Perda tersebut. “Alhamdulillah, Pak Gubernur sepakat untuk merevisi Perda Nomor 4 Tahun 2015,” ujarnya. Langkah ini diambil agar regulasi daerah selaras dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan dan UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ).

Hasil Rekomendasi FGD Bersama Forkabi

Riano menjelaskan bahwa usulan revisi ini merupakan hasil Focus Group Discussion (FGD) yang digelar bersama Forum Kebudayaan Betawi (Forkabi) pada 15 Juli 2025. “Kami mengusulkan perubahan ini nantinya menjadi ‘Perda Pemajuan Budaya Betawi’, dengan beberapa poin penyesuaian untuk mempercepat implementasi UU yang berlaku,” jelasnya.

Wadah Aspirasi Masyarakat Betawi

Melalui revisi ini, Bamus Betawi berharap seluruh komponen masyarakat Betawi dapat terlibat aktif dalam pelestarian dan pengembangan budaya. “Sebagai induk organisasi masyarakat Betawi, kami ingin aspirasi dari peserta FGD dapat berkontribusi memajukan kebudayaan di Jakarta,” tegas Riano. Ia juga menekankan bahwa Lembaga Adat Betawi tidak bisa menggunakan Peraturan Gubernur (Pergub) dalam pelaksanaannya.

Budaya Betawi sebagai Prioritas
Riano menegaskan pentingnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjadikan budaya Betawi sebagai budaya utama dan pengayom bagi warganya. “Kami berharap Pak Gubernur terus menempatkan budaya Betawi sebagai fondasi utama Jakarta serta pelindung bagi keluarga besar warga Betawi,” pungkasnya.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Related Posts

Nasib Adies Kadier Pasca-Dinonaktifkan: Bahlil Tegaskan Tak Ada Hak yang Diterima

Bahlil Tegaskan Adies Kadir Tak Dapat Hak Apapun Usai Dinonaktifkan dari DPR Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, tidak lagi menerima hak…

Hindari Kerumunan, Turunlah di Stasiun KRL Alternatif Ini!

PT KAI Commuter mengeluarkan imbauan penting bagi penumpang KRL: hindari naik atau turun di Stasiun Juanda dan Gondangdia pada Sabtu (6/9/2025) sore. Langkah ini diambil menyusul gelaran acara Peringatan Maulid…

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

You Missed

Tanda Kepribadian atau Gangguan Psikologis yang Perlu Diwaspadai?

  • By Admin
  • September 6, 2025
  • 0 views
Tanda Kepribadian atau Gangguan Psikologis yang Perlu Diwaspadai?

10 Tanda Micro Cheating pada Pasangan yang Sering Terabaikan, Waspadai!

  • By Admin
  • September 6, 2025
  • 0 views
10 Tanda Micro Cheating pada Pasangan yang Sering Terabaikan, Waspadai!

Mana yang Lebih Efektif Turunkan Berat Badan? Ini Kata Ahli!

  • By Admin
  • September 6, 2025
  • 0 views
Mana yang Lebih Efektif Turunkan Berat Badan? Ini Kata Ahli!

Nasib Adies Kadier Pasca-Dinonaktifkan: Bahlil Tegaskan Tak Ada Hak yang Diterima

  • By Admin
  • September 6, 2025
  • 1 views
Nasib Adies Kadier Pasca-Dinonaktifkan: Bahlil Tegaskan Tak Ada Hak yang Diterima

Hindari Kerumunan, Turunlah di Stasiun KRL Alternatif Ini!

  • By Admin
  • September 6, 2025
  • 0 views
Hindari Kerumunan, Turunlah di Stasiun KRL Alternatif Ini!

SBY Serukan Peningkatan Dialog Pemerintah Pasca Demo, Ini Pesannya!

  • By Admin
  • September 6, 2025
  • 1 views
SBY Serukan Peningkatan Dialog Pemerintah Pasca Demo, Ini Pesannya!