
Perizinan Pertunjukan Musik di Indonesia: Tantangan dan Upaya Penyederhanaan
Proses perizinan pertunjukan musik di Indonesia masih dianggap rumit dan menghambat perkembangan industri kreatif. Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengungkapkan bahwa banyaknya instansi yang terlibat serta prosedur manual menjadi kendala utama. Hal ini tidak hanya memperlambat aktivitas seniman dan promotor, tetapi juga berpotensi mengurangi dampak ekonomi dari sektor hiburan.
Dorongan untuk Sistem Perizinan yang Lebih Efisien
Bima Arya menekankan pentingnya kolaborasi antarinstansi guna merumuskan mekanisme perizinan yang lebih sederhana. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses administratif sekaligus mendorong pertumbuhan industri musik. Selain itu, standardisasi aturan juga menjadi poin krusial agar ekosistem musik nasional bisa lebih inklusif, adaptif, dan mendukung bonus demografi serta perekonomian daerah.
Dampak Ekonomi dan Suara Pelaku Industri
Para pelaku industri musik, seperti Dewi Gontha (Java Jazz) dan Kiki Aulia Ucup (Festival Pestapora), turut menyoroti manfaat besar dari penyelenggaraan acara musik. Selain menciptakan lapangan kerja, gelaran tersebut juga memberdayakan UMKM lokal. Mereka berharap pemerintah dapat memberikan dukungan lebih, terutama dalam hal penyediaan infrastruktur yang memadai.
Upaya penyederhanaan perizinan ini sejalan dengan agenda pemerintah untuk memajukan ekonomi kreatif dan meningkatkan efisiensi birokrasi. Dengan langkah-langkah konkret, diharapkan industri musik Indonesia bisa tumbuh lebih pesat dan memberikan kontribusi lebih besar bagi perekonomian nasional.