Bebas Denda & Tunggakan Sekarang!

0 0
Read Time:1 Minute, 8 Second

Pemerintah Lampung Perpanjang Program Pemutihan PKB, Berikut Manfaat dan Cara Daftarnya

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Provinsi Lampung resmi diperpanjang hingga 31 Oktober 2025. Kebijakan ini diambil menyusul tingginya minat masyarakat dalam memanfaatkan fasilitas penghapusan denda dan tunggakan pajak.

Berdasarkan informasi dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung, program ini memberikan keuntungan signifikan bagi wajib pajak, terutama yang memiliki tunggakan pembayaran. Untuk mengikuti program ini, masyarakat cukup mendatangi Samsat terdekat atau Gerai Bapenda di seluruh wilayah Lampung dan membayar PKB tahun berjalan.

Manfaat Program Pemutihan PKB
Wajib pajak yang mengikuti program ini akan mendapatkan beberapa kemudahan, antara lain:

  • Denda keterlambatan pembayaran PKB dihapuskan
  • Pokok tunggakan PKB ditiadakan
  • Denda tunggakan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) dibebaskan

Tempat dan Metode Pembayaran
Pembayaran dapat dilakukan melalui berbagai layanan Samsat, seperti:
– Samsat Induk atau Samsat Unggulan
– Samsat Keliling
– Samsat Mall
– Gerai Samsat Desa
– Samsat Container
– Samsat Elektronik, e-Salam, e-Samdes, dan Signal

Persyaratan Pembayaran PKB Tahunan
Pemilik kendaraan perlu menyiapkan dokumen berikut:
– KTP asli
– STNK asli
– TBPKP asli
– Surat kuasa (jika diwakilkan)

Pembayaran PKB Lima Tahunan
Untuk pembayaran lima tahunan, wajib pajak dapat mengunjungi Samsat Induk atau Samsat Digital Drive Thru dengan membawa:
– KTP
– STNK
– TBPKP
– BPKB
– Surat kuasa (jika diwakilkan)
– Hasil cek fisik kendaraan

Dengan perpanjangan program ini, pemerintah berharap semakin banyak pemilik kendaraan yang memanfaatkan kesempatan untuk melunasi kewajiban pajak tanpa beban denda.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Related Posts

Tren Mengerikan! Data Terbaru Pelanggaran Truk & Angkutan Barang di Indonesia 2025

Informasi Tidak Ditemukan Maaf, kami tidak dapat mengekstrak konten apa pun dari sumber yang diberikan. Jika Anda memiliki teks atau artikel yang ingin ditulis ulang, silakan berikan detailnya, dan kami…

Hitung Biaya Kepemilikan & Keuntungannya Sekarang!

Tidak Ada Konten yang Dapat Diekstraksi Informasi yang diminta tidak tersedia atau tidak dapat diambil dari sumber yang diberikan. Hal ini mungkin terjadi karena berbagai alasan, seperti format yang tidak…

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

You Missed

Temukan Aroma Khas untuk Setiap Momen Spesial

  • By Admin
  • December 7, 2025
  • 6 views
Temukan Aroma Khas untuk Setiap Momen Spesial

Peluncuran Hasil Penulisan Ulang Nasional Bulan Ini

  • By Admin
  • December 5, 2025
  • 9 views
Peluncuran Hasil Penulisan Ulang Nasional Bulan Ini

Jalan Sempit Sawangan Depok Macet Parah Akibat Kesalahan Aplikasi Maps, Mobil Jeblos!

  • By Admin
  • December 5, 2025
  • 10 views
Jalan Sempit Sawangan Depok Macet Parah Akibat Kesalahan Aplikasi Maps, Mobil Jeblos!

9 WNI Korban Kebakaran Hong Kong Segera Dipulangkan, Ini Upaya Kemlu RI

  • By Admin
  • December 5, 2025
  • 12 views
9 WNI Korban Kebakaran Hong Kong Segera Dipulangkan, Ini Upaya Kemlu RI

Waspada! Gejala Meningitis Mirip Flu tapi Bisa Memburuk dalam Sehari

  • By Admin
  • December 5, 2025
  • 9 views
Waspada! Gejala Meningitis Mirip Flu tapi Bisa Memburuk dalam Sehari

5 Metode Pemeriksaan Kanker Leher Rahim yang Wajib Diketahui untuk Deteksi Dini

  • By Admin
  • December 5, 2025
  • 11 views
5 Metode Pemeriksaan Kanker Leher Rahim yang Wajib Diketahui untuk Deteksi Dini