Bus Hentikan Lagu Demi Hindari Royalti, Khawatir Sopir Ngantuk

0 0
Read Time:1 Minute, 10 Second

Kekhawatiran Penumpang Bus: Sopir Bisa Mengantuk Tanpa Musik

Sejumlah penumpang bus antarkota mengungkapkan kekhawatiran mereka terkait keselamatan perjalanan. Pasalnya, kebijakan baru pemerintah yang mewajibkan pembayaran royalti bagi pemutaran musik di tempat komersial dikhawatirkan membuat sopir bus tidak bisa lagi memutar lagu selama perjalanan. Tanpa musik, mereka takut pengemudi akan mudah mengantuk dan membahayakan penumpang.

“Kalau sopir ngantuk, kan bahaya buat kita semua. Pemerintah mau tanggung jawab nggak kalau sampai terjadi kecelakaan?” ujar Rexy (30), seorang penumpang di Terminal Tanjung Priok, Jakarta Utara. Ia mengaku sering merasa mengantuk saat bus sepi dari alunan musik.

Pendapat serupa disampaikan Erni (28), penumpang lain yang merasa musik menjadi sarana ampuh untuk menjaga kewaspadaan sopir. “Dengan nyanyi-nyanyi kecil, setidaknya sopir tetap fokus. Sekarang malah dilarang, padahal musik itu hiburan termurah buat masyarakat,” keluhnya.

Aturan Royalti Lagu untuk Tempat Komersial

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM menegaskan bahwa pemutaran musik di ruang publik, termasuk bus, kafe, atau pusat perbelanjaan, wajib disertai pembayaran royalti. Aturan ini tetap berlaku meskipun pelaku usaha telah berlangganan platform musik digital seperti Spotify atau Apple Music.

“Layanan *streaming* bersifat personal. Jika musik diputar untuk publik di area komersial, diperlukan lisensi tambahan,” jelas Agung Damarsasongko, Direktur Hak Cipta dan Desain Industri DJKI.

Mekanisme pembayaran royalti dilakukan melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), sesuai UU Hak Cipta dan peraturan turunannya. LMKN bertugas mengumpulkan dan menyalurkan royalti kepada pencipta lagu serta pemegang hak terkait.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Related Posts

Nasib Adies Kadier Pasca-Dinonaktifkan: Bahlil Tegaskan Tak Ada Hak yang Diterima

Bahlil Tegaskan Adies Kadir Tak Dapat Hak Apapun Usai Dinonaktifkan dari DPR Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, tidak lagi menerima hak…

Hindari Kerumunan, Turunlah di Stasiun KRL Alternatif Ini!

PT KAI Commuter mengeluarkan imbauan penting bagi penumpang KRL: hindari naik atau turun di Stasiun Juanda dan Gondangdia pada Sabtu (6/9/2025) sore. Langkah ini diambil menyusul gelaran acara Peringatan Maulid…

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

You Missed

Tanda Kepribadian atau Gangguan Psikologis yang Perlu Diwaspadai?

  • By Admin
  • September 6, 2025
  • 0 views
Tanda Kepribadian atau Gangguan Psikologis yang Perlu Diwaspadai?

10 Tanda Micro Cheating pada Pasangan yang Sering Terabaikan, Waspadai!

  • By Admin
  • September 6, 2025
  • 0 views
10 Tanda Micro Cheating pada Pasangan yang Sering Terabaikan, Waspadai!

Mana yang Lebih Efektif Turunkan Berat Badan? Ini Kata Ahli!

  • By Admin
  • September 6, 2025
  • 1 views
Mana yang Lebih Efektif Turunkan Berat Badan? Ini Kata Ahli!

Nasib Adies Kadier Pasca-Dinonaktifkan: Bahlil Tegaskan Tak Ada Hak yang Diterima

  • By Admin
  • September 6, 2025
  • 2 views
Nasib Adies Kadier Pasca-Dinonaktifkan: Bahlil Tegaskan Tak Ada Hak yang Diterima

Hindari Kerumunan, Turunlah di Stasiun KRL Alternatif Ini!

  • By Admin
  • September 6, 2025
  • 0 views
Hindari Kerumunan, Turunlah di Stasiun KRL Alternatif Ini!

SBY Serukan Peningkatan Dialog Pemerintah Pasca Demo, Ini Pesannya!

  • By Admin
  • September 6, 2025
  • 1 views
SBY Serukan Peningkatan Dialog Pemerintah Pasca Demo, Ini Pesannya!