
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih memberikan kesempatan bagi pemilik kendaraan untuk memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) hingga 31 Agustus 2025. Program ini menghapus denda dan bunga akibat keterlambatan pembayaran pajak, sebagai bagian dari perayaan HUT ke-498 Jakarta dan HUT ke-80 Republik Indonesia. Kebijakan ini didasarkan pada Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah DKI Jakarta Nomor e-0046 Tahun 2025 tentang penghapusan sanksi administrasi PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Pelayanan Pemutihan Pajak Tersebar di Berbagai Lokasi
Meski program pemutihan pajak sedang berjalan, antrean di Samsat Jakarta Timur terlihat belum terlalu padat. Menurut Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin, masyarakat dapat mengakses layanan ini melalui Samsat Induk, gerai pelayanan, maupun Samsat Keliling yang tersebar di berbagai wilayah.
Lokasi Samsat Induk di Jakarta
Berikut daftar kantor Samsat Induk di lima wilayah Jakarta:
- Samsat Jakarta Pusat: Jl. Gunung Sahari No.13, Pademangan, Jakarta
- Samsat Jakarta Selatan: Komplek Gedung POLDA Metro Jaya, Jl. Jendral Gatot Subroto, Kebayoran Baru
- Samsat Jakarta Barat: Jl. Daan Mogot KM.13, Cengkareng
- Samsat Jakarta Timur: Jl. D.I. Panjaitan Kav.55, Jatinegara
- Samsat Jakarta Utara: Jl. Gunung Sahari No.13, Pademangan, Jakarta Utara
Gerai Layanan Pemutihan Pajak di Tangerang
Selain Samsat Induk, beberapa gerai pelayanan juga menyediakan fasilitas pemutihan pajak, terutama di wilayah Tangerang:
- Gerai Sangiang, Samsat Kota Tangerang
- Gerai Alam Sutera, Samsat Kota Tangerang
- Gerai Dadap, Samsat Kota Tangerang
- Gerai Jatiuwung, Samsat Kota Tangerang
- Gerai Batu Ceper, Samsat Kota Tangerang
- Gerai Perum, Samsat Kota Tangerang
- Gerai Puspem, Samsat Kota Tangerang
- Gerai Ciater, Samsat Serpong
- Gerai Graha Raya, Samsat Serpong
- Gerai BJB Bintaro, Samsat Ciputat
- Gerai Boulevard, Samsat Ciputat
- Gerai Pamulang, Samsat Ciputat
- Gerai Teluk Naga, Samsat Kelapa Dua
- Gerai Sepatan, Samsat Kelapa Dua
- Gerai Kelapa Dua, Samsat Kelapa Dua
- Gerai Curug, Samsat Kelapa Dua