
BPOM Cabut Izin 34 Kosmetik Bermasalah, Ini Daftar Lengkapnya
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) secara resmi menarik peredaran 34 produk kosmetik yang terbukti mengandung bahan berbahaya atau zat terlarang. Keputusan ini diambil setelah serangkaian pengujian laboratorium selama April hingga Juni 2025 menunjukkan adanya kandungan yang membahayakan kesehatan pengguna.
Produk-produk tersebut dinyatakan positif mengandung senyawa berisiko tinggi seperti merkuri, hidrokuinon, asam retinoat, timbal, pewarna kuning metanil, dan steroid. Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menegaskan bahwa pihaknya telah menghentikan izin edar serta aktivitas produksi, distribusi, dan impor produk-produk tersebut melalui kebijakan Penghentian Sementara Kegiatan (PSK).
Rincian Kosmetik Bermasalah
Dari 34 produk yang ditarik, 28 di antaranya diproduksi melalui sistem kontrak, dua merupakan produk lokal, dan empat lainnya adalah barang impor. Kandungan berbahaya dalam kosmetik tersebut dapat memicu masalah kesehatan serius, seperti:
- Merkuri: Memicu kerusakan ginjal, iritasi kulit, dan hiperpigmentasi.
- Asam retinoat: Menyebabkan kulit kering, iritasi, dan berpotensi mengganggu perkembangan janin.
- Hidrokuinon: Memicu perubahan warna kornea dan hiperpigmentasi.
- Timbal: Bersifat neurotoksik dan merusak fungsi organ tubuh.
- Kuning metanil: Pewarna sintetis karsinogenik yang dapat merusak hati dan sistem saraf.
Taruna menekankan bahwa efek bahan-bahan ini tidak hanya muncul dalam jangka pendek, tetapi juga berpotensi menyebabkan masalah kronis jika digunakan terus-menerus.
Daftar Produk yang Dicabut Izin Edarnya
Berikut nama-nama kosmetik yang dilarang beredar oleh BPOM:
- AENI BEAUTIFUL SECRET Facial Wash
- ASTRID GLOW’S Body Serum Booster
- BOGOTA DIAMONDGLOW Night Cream
- CHARISMALUX Acne Treatment
- CHARISMALUX Extra Whitening
- EMGLOW Night Cream X2T Acne
- GWS BY AGT Gold Jelly Luxury HG
- HRA COSMETIC Facial Wash
- HRA COSMETIC Toner
- KHOJATI DELUX SURMA
- LIEBIESKIN Bright Glow Night Cream
- MILA GLOW Night Cream
- MUFIA Brightening Night Cream
- N/S BY NHUNU SHOP Body Lotion Booster
- NAYURA BEAUTY Toner
- NCGLOW Day Cream
- NCGLOW Facial Wash
- NCGLOW Night Cream Premium
- NEW WSP Day Cream
- NU GLOWING SKINCARE Exclusive Brightening Night Cream
- RAJNI GOLD DIAMOND Cherry Red Henna Cone
- RAJNI GOLD DIAMOND Nail Henna Red
- RAJNI GOLD DIAMOND Red Henna Cone
- SARASKIN COSMETIC Night Cream Retinol Booster
- SH BEAUTY Night Cream
- SHIMMER AND SHINE BY BYLA BEAUTY Brightening Night Cream
- SSC GLOW SAKINAH SKINCARE Glow Booster Night Cream
- SW GLOW’S Handbody
- SYS GLOW SLIM YOUR & SQUEEN GLOW Night Cream
- WBS COSMETICS Body Lotion Booster Brightening
- WBYUTIE SKINCARE Facial Wash
- WBYUTIE SKINCARE Luxury Sunscreen UV Protect
- WBYUTIE SKINCARE Night Cream Glow
- MC
Peringatan untuk Konsumen
BPOM mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa legalitas produk kosmetik melalui situs resmi mereka sebelum membeli. Konsumen juga diminta waspada terhadap klaim hasil instan yang tidak masuk akal.
“Kami akan terus memperketat pengawasan demi melindungi masyarakat dari paparan zat berbahaya,” tegas Taruna. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen BPOM dalam menjamin keamanan produk di pasar Indonesia dan mencegah dampak kesehatan jangka panjang akibat kosmetik ilegal.