Cek Syarat & Ketentuan Lengkapnya!

0 0
Read Time:1 Minute, 21 Second

Kementerian Agama (Kemenag) segera membuka pendaftaran seleksi calon Anggota Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) periode 2025-2030. Proses rekrutmen ini akan dimulai pada 25 Agustus 2025 dan berlangsung selama 16 hari kerja.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, menjelaskan bahwa pengumuman pendaftaran akan disebarluaskan melalui berbagai media, termasuk cetak, elektronik, dan platform digital resmi Kemenag. “Jadwal pendaftaran berlangsung dari 25 Agustus hingga 10 September 2025. Kami akan memastikan proses ini berjalan transparan,” ujarnya di Kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Jumat (22/8/2025).

Tahap Seleksi dan Persyaratan

Proses seleksi calon anggota Baznas akan melalui beberapa tahapan ketat, termasuk pemeriksaan dokumen, tes pengetahuan, penulisan makalah, dan wawancara. “Semua kandidat harus memenuhi syarat administrasi, seperti menyertakan surat keterangan sehat dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK),” jelas Abu.

Kriteria Utama Kandidat

Kemenag menetapkan lima kriteria utama bagi calon anggota Baznas:

  • Kemampuan manajerial yang mumpuni
  • Keterampilan membangun jejaring, mengingat potensi zakat nasional mencapai ratusan triliun
  • Integritas tinggi, karena peran ini berkaitan dengan kepercayaan publik dan agama
  • Pemahaman mendalam tentang fikih zakat
  • Kesadaran akan nilai-nilai kebangsaan

Target Penyelesaian Seleksi

Abu menegaskan bahwa proses seleksi harus rampung sebelum Oktober 2025 untuk memastikan kepengurusan baru Baznas dapat segera terbentuk. “Ini penting agar tidak ada kekosongan kepemimpinan setelah masa jabatan 2020-2025 berakhir,” tambahnya.

Tim Seleksi Calon Anggota Baznas terdiri dari sejumlah pejabat Kemenag dan perwakilan organisasi keagamaan, di antaranya:

  • Abu Rokhmad (Dirjen Bimas Islam Kemenag) sebagai Ketua
  • Waryono Abdul Ghafur (Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf) sebagai Sekretaris
  • Kamaruddin Amin (Sekjen Kemenag), Khairunas (Itjen Kemenag), dan lainnya sebagai anggota

Tim ini bertugas menyusun jadwal, menyeleksi administrasi dan kompetensi, hingga menyerahkan hasil akhir kepada Menteri Agama Nasaruddin Umar.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Related Posts

Nasib Adies Kadier Pasca-Dinonaktifkan: Bahlil Tegaskan Tak Ada Hak yang Diterima

Bahlil Tegaskan Adies Kadir Tak Dapat Hak Apapun Usai Dinonaktifkan dari DPR Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, tidak lagi menerima hak…

Hindari Kerumunan, Turunlah di Stasiun KRL Alternatif Ini!

PT KAI Commuter mengeluarkan imbauan penting bagi penumpang KRL: hindari naik atau turun di Stasiun Juanda dan Gondangdia pada Sabtu (6/9/2025) sore. Langkah ini diambil menyusul gelaran acara Peringatan Maulid…

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

You Missed

Tanda Kepribadian atau Gangguan Psikologis yang Perlu Diwaspadai?

  • By Admin
  • September 6, 2025
  • 0 views
Tanda Kepribadian atau Gangguan Psikologis yang Perlu Diwaspadai?

10 Tanda Micro Cheating pada Pasangan yang Sering Terabaikan, Waspadai!

  • By Admin
  • September 6, 2025
  • 0 views
10 Tanda Micro Cheating pada Pasangan yang Sering Terabaikan, Waspadai!

Mana yang Lebih Efektif Turunkan Berat Badan? Ini Kata Ahli!

  • By Admin
  • September 6, 2025
  • 1 views
Mana yang Lebih Efektif Turunkan Berat Badan? Ini Kata Ahli!

Nasib Adies Kadier Pasca-Dinonaktifkan: Bahlil Tegaskan Tak Ada Hak yang Diterima

  • By Admin
  • September 6, 2025
  • 2 views
Nasib Adies Kadier Pasca-Dinonaktifkan: Bahlil Tegaskan Tak Ada Hak yang Diterima

Hindari Kerumunan, Turunlah di Stasiun KRL Alternatif Ini!

  • By Admin
  • September 6, 2025
  • 0 views
Hindari Kerumunan, Turunlah di Stasiun KRL Alternatif Ini!

SBY Serukan Peningkatan Dialog Pemerintah Pasca Demo, Ini Pesannya!

  • By Admin
  • September 6, 2025
  • 1 views
SBY Serukan Peningkatan Dialog Pemerintah Pasca Demo, Ini Pesannya!