
Lima Sungai di Jakarta Tercemar Limbah, Dinas LH Lakukan Berbagai Upaya Penanganan
Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta mengonfirmasi bahwa lima sungai di ibu kota telah terpapar pencemaran limbah. Fakta ini diungkapkan oleh Kepala Subkel Pencegahan Pencemaran Lingkungan, Tiyana Brotoadi, saat melakukan uji coba dua metode—fisik dan biologi—untuk menanggulangi limbah busa di Banjir Kanal Timur (BKT), Marunda, Jakarta Utara, Rabu (10/8/2025).
Sungai yang Teridentifikasi Tercemar
Menurut Tiyana, kelima sungai tersebut adalah Ciliwung, Cideng, Grogol, Sunter, dan Cipinang. Pencemaran ini didominasi oleh limbah sisa sabun cuci, minyak, serta aktivitas Usaha Kecil, Mikro, dan Menengah (UMKM) di sekitarnya. Beberapa jenis usaha yang berkontribusi terhadap pencemaran meliputi:
– Restoran
– Laundry
– Tempat pencucian mobil
– Rumah pemotongan hewan (RPH)
Upaya Penanganan oleh Dinas LH
Untuk mengurangi dampak pencemaran, Dinas LH telah menjalin koordinasi dengan berbagai pihak. Salah satunya adalah bekerja sama dengan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) guna mencari solusi penanganan limbah dari RPH. Selain itu, mereka juga berkoordinasi dengan Dinas Sumber Daya Air (SDA) untuk memfasilitasi pemasangan pipa komunal bagi UMKM, sehingga limbah tidak langsung mengalir ke sungai.
“Kami berupaya memastikan industri kecil, termasuk UMKM, memiliki saluran pembuangan yang memadai agar tidak mencemari lingkungan,” ujar Tiyana.
Kolaborasi Multi-Pihak Diperlukan
Tiyana menekankan bahwa penanganan pencemaran sungai tidak bisa dilakukan sendirian oleh Dinas LH. Diperlukan sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk memulihkan kondisi sungai-sungai di Jakarta. Langkah-langkah kolaboratif ini diharapkan dapat mengurangi dampak lingkungan dan mengembalikan kualitas air sungai secara bertahap.