
Tim Advokasi Bela Hak Pelajar: Delpedro Marhaen Tidak Provokasi, Hanya Ajarkan Berpikir Kritis
Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) membantah tuduhan bahwa Delpedro Marhaen, Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, memprovokasi pelajar. Menurut kuasa hukumnya, Sekar, yang dilakukan kliennya adalah mendorong anak-anak untuk berpikir kritis terhadap kebijakan pemerintah, bukan menghasut.
Mengajar, Bukan Menghasut
Sekar menegaskan bahwa Delpedro memberikan pemahaman tentang hak berpendapat dan cara menyampaikan aspirasi secara konstruktif. “Klien kami tidak memprovokasi, melainkan melindungi anak-anak dengan memberi pengetahuan yang tepat, termasuk cara berpikir kritis,” ujarnya di Gedung YLBHI, Jakarta Pusat, Sabtu (6/9/2025).
Ia menekankan pentingnya pelajar memahami hak mereka sebagai warga negara. “Mereka diajarkan bagaimana berpartisipasi dalam kehidupan bernegara dan menyuarakan pandangan tanpa rasa takut,” tambah Sekar.
Kritik terhadap Penanganan Aparat
Sekar juga menyoroti tindakan polisi yang menangkap pelajar secara paksa saat berunjuk rasa. Menurutnya, hal itu berisiko menimbulkan trauma. “Anak-anak harus didengar, bukan dibungkam dengan kekerasan. Penangkapan paksa justru memperburuk pengalaman mereka,” tegasnya.
Ia menambahkan, aksi pelajar bukan hasil hasutan aktivis di media sosial, melainkan respons alami terhadap kondisi sosial-politik. “Penegak hukum harus melihat konteksnya. Ini adalah reaksi terhadap situasi yang terjadi di negeri ini,” jelas Sekar.
Dugaan Hukum terhadap Delpedro
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap Delpedro atas tuduhan menghasut pelajar melakukan aksi anarkis. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa Delpedro diduga melanggar Pasal 160 KUHP dan UU ITE terkait penyebaran informasi palsu yang memicu kerusuhan.
Ade juga menyebut aksi tersebut melibatkan pelajar di bawah umur, sehingga Delpedro terancam hukuman berdasarkan UU Perlindungan Anak. Namun, TAUD tetap bersikeras bahwa kliennya hanya memfasilitasi pendidikan kritis, bukan kekerasan.