Delpedro Marhaen Ditangkap Mendadak, Kuasa Hukum Soroti Absennya Pemeriksaan Awal

0 0
Read Time:1 Minute, 33 Second

Penangkapan Direktur Lokataru Dinilai Melanggar Prosedur Hukum

Penangkapan Delpedro Marhaen, Direktur Lokataru Foundation, pada Senin (1/9/2025) malam, menuai sorotan karena dianggap tidak mengikuti mekanisme hukum yang semestinya. Kuasa hukum lembaga tersebut menyatakan bahwa kliennya ditahan tanpa melalui tahap pemeriksaan awal atau pemanggilan resmi.

Proses Penangkapan Dinilai Tidak Transparan

Fian Alaydrus, salah satu pengacara Lokataru Foundation, mengungkapkan bahwa Delpedro langsung ditetapkan sebagai tersangka tanpa proses yang jelas. “Tidak ada pemeriksaan pendahuluan, tidak ada panggilan resmi, tiba-tiba langsung ditangkap dan langsung dinyatakan sebagai tersangka,” ujarnya di Polda Metro Jaya, Selasa (2/9/2025).

Fian juga menyebut adanya indikasi intimidasi saat penangkapan berlangsung. “Saat diminta berganti pakaian, terasa tekanan dari petugas. Semuanya terburu-buru, tidak profesional,” tambahnya.

Staf Lokataru Juga Diamankan Secara Mendadak

Tidak hanya Delpedro, Muzaffar Salim, staf Lokataru, juga mengalami penahanan secara tiba-tiba. Menurut Fian, Muzaffar didatangi oleh sejumlah orang di kantin belakang Polda Metro Jaya, difoto, diperiksa dengan alat pendeteksi, lalu dibawa tanpa penjelasan prosedur yang jelas.

Keduanya diduga terlibat dalam kasus penghasutan dan perekrutan pelajar serta anak di bawah umur untuk aksi anarkis. Namun, Fian menilai tuduhan ini lemah karena polisi tidak memberikan rincian mengenai siapa yang dihasut atau bagaimana bentuk penghasutannya.

Dugaan Penyimpangan Prosedur Hukum

“Secara prosedur, ini sudah salah. Tidak ada verifikasi silang antara yang dihasut dan penghasut. Polisi juga gagal menunjukkan bukti awal yang cukup,” tegas Fian.

Ia menambahkan bahwa unggulan media sosial Lokataru yang dijadikan dasar tuduhan sebenarnya berisi materi pendidikan demokrasi dan HAM. “Menyebut kami penghasut kerusuhan itu tidak berdasar sama sekali,” ucapnya.

Fian menilai penetapan tersangka ini sebagai langkah yang merugikan demokrasi. “Ini sangat kejam dan menjadi kemunduran besar bagi demokrasi di Indonesia,” tegasnya.

Hingga Selasa siang, Delpedro dan Muzaffar masih berada di Unit II Keamanan Negara, Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Upaya Kompas.com untuk meminta konfirmasi dari Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, belum mendapat respons.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Related Posts

Bakat Kalah Popularitas Artis dalam Kontestasi Politik

Sistem Pemilu Dinilai Hambat Munculnya Bakat Politik Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan bahwa sistem pemilihan umum (pemilu) saat ini dinilai kurang mendorong munculnya…

Menag Serukan Kebersamaan Jaga Persatuan di Peringatan Maulid Nabi

Masyarakat Diingatkan Pentingnya Kebersamaan untuk Jaga Persatuan Menteri Agama Nasaruddin Umar menyerukan pentingnya semangat kebersamaan dalam menjaga persatuan bangsa Indonesia yang majemuk. Pesan ini disampaikannya saat memberikan ceramah dalam Peringatan…

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

You Missed

Anak Cerdas Tanpa Karakter? Dampak Fatal Fokus Prestasi Tanpa Pendidikan Moral

  • By Admin
  • September 5, 2025
  • 0 views
Anak Cerdas Tanpa Karakter? Dampak Fatal Fokus Prestasi Tanpa Pendidikan Moral

Bakat Kalah Popularitas Artis dalam Kontestasi Politik

  • By Admin
  • September 5, 2025
  • 0 views
Bakat Kalah Popularitas Artis dalam Kontestasi Politik

Menag Serukan Kebersamaan Jaga Persatuan di Peringatan Maulid Nabi

  • By Admin
  • September 5, 2025
  • 0 views
Menag Serukan Kebersamaan Jaga Persatuan di Peringatan Maulid Nabi

Sopir Rantis Pelindas Hanya Didemosi, Ini Faktor Peringannya

  • By Admin
  • September 5, 2025
  • 0 views
Sopir Rantis Pelindas Hanya Didemosi, Ini Faktor Peringannya

Keluarga Bantah Klaim Minta Maaf Pelaku Tabrak Lari Lansia di Penjaringan

  • By Admin
  • September 5, 2025
  • 0 views
Keluarga Bantah Klaim Minta Maaf Pelaku Tabrak Lari Lansia di Penjaringan

Golkar Tanggapi 17+8 Tuntutan Rakyat, Bahlil: Akan Dipelajari dengan Respons Bijak

  • By Admin
  • September 5, 2025
  • 0 views
Golkar Tanggapi 17+8 Tuntutan Rakyat, Bahlil: Akan Dipelajari dengan Respons Bijak