Doli Ajak Ketum Partai Bersinergi Bahas Revisi UU Pemilu untuk Kemajuan Demokrasi

0 0
Read Time:1 Minute, 18 Second

Panggilan untuk Segera Revisi UU Pemilu: Legislator Dorong Partai Politik Berkomitmen

Ahmad Doli Kurnia, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI, mendesak para ketua umum partai politik untuk segera bersatu dalam membahas revisi Undang-Undang Pemilu. Menurutnya, langkah ini penting agar proses seleksi penyelenggara pemilu dapat berjalan sesuai dengan aturan terbaru.

Pentingnya Konsensus Antarpartai

Doli menegaskan, pertemuan antarpartai diperlukan untuk mencapai kesepakatan dalam membahas revisi UU Pemilu dan peraturan politik lainnya. “Saya harap pimpinan partai segera duduk bersama, mencari konsensus untuk memulai pembahasan revisi UU Pemilu maupun UU politik secara umum,” ujarnya di Akmani Hotel, Jakarta Pusat, Rabu (20/8/2025).

Prioritas Revisi UU Pemilu, Pilkada, dan Partai Politik

Ia menyoroti tiga undang-undang yang paling mendesak untuk direvisi:

  • UU Pemilu
  • UU Pilkada
  • UU Partai Politik

Ketiganya memiliki tenggat waktu yang jelas, terutama karena terkait dengan jadwal pemilu berikutnya. “Kalau mengikuti aturan saat ini, tahapan pemilu dimulai 20 bulan sebelumnya. Satu tahun sebelumnya, seleksi penyelenggara pemilu harus sudah berjalan. Perkiraannya Agustus 2026,” jelas Doli.

Target Penyelesaian Juli 2026

Revisi UU Pemilu harus rampung paling lambat Juli 2026 agar proses seleksi penyelenggara pemilu tidak terganggu. Doli optimistis, waktu satu tahun cukup bagi DPR dan pemerintah untuk menyelesaikan pembahasan.

“Satu tahun sebenarnya waktu yang ideal. Kalau tidak bisa dua tahun, satu setengah tahun atau bahkan satu tahun masih cukup untuk membahas ini secara menyeluruh,” tambahnya.

Ia berharap kesepakatan cepat di tingkat pimpinan partai dapat diteruskan ke fraksi-fraksi DPR, sehingga pembahasan bersama pemerintah bisa segera dimulai. “Semoga jika ada kesepakatan cepat, DPR dan pemerintah bisa langsung bekerja sama membahas revisi ini,” pungkasnya.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Related Posts

Nasib Adies Kadier Pasca-Dinonaktifkan: Bahlil Tegaskan Tak Ada Hak yang Diterima

Bahlil Tegaskan Adies Kadir Tak Dapat Hak Apapun Usai Dinonaktifkan dari DPR Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, tidak lagi menerima hak…

Hindari Kerumunan, Turunlah di Stasiun KRL Alternatif Ini!

PT KAI Commuter mengeluarkan imbauan penting bagi penumpang KRL: hindari naik atau turun di Stasiun Juanda dan Gondangdia pada Sabtu (6/9/2025) sore. Langkah ini diambil menyusul gelaran acara Peringatan Maulid…

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

You Missed

Tanda Kepribadian atau Gangguan Psikologis yang Perlu Diwaspadai?

  • By Admin
  • September 6, 2025
  • 0 views
Tanda Kepribadian atau Gangguan Psikologis yang Perlu Diwaspadai?

10 Tanda Micro Cheating pada Pasangan yang Sering Terabaikan, Waspadai!

  • By Admin
  • September 6, 2025
  • 0 views
10 Tanda Micro Cheating pada Pasangan yang Sering Terabaikan, Waspadai!

Mana yang Lebih Efektif Turunkan Berat Badan? Ini Kata Ahli!

  • By Admin
  • September 6, 2025
  • 0 views
Mana yang Lebih Efektif Turunkan Berat Badan? Ini Kata Ahli!

Nasib Adies Kadier Pasca-Dinonaktifkan: Bahlil Tegaskan Tak Ada Hak yang Diterima

  • By Admin
  • September 6, 2025
  • 1 views
Nasib Adies Kadier Pasca-Dinonaktifkan: Bahlil Tegaskan Tak Ada Hak yang Diterima

Hindari Kerumunan, Turunlah di Stasiun KRL Alternatif Ini!

  • By Admin
  • September 6, 2025
  • 0 views
Hindari Kerumunan, Turunlah di Stasiun KRL Alternatif Ini!

SBY Serukan Peningkatan Dialog Pemerintah Pasca Demo, Ini Pesannya!

  • By Admin
  • September 6, 2025
  • 1 views
SBY Serukan Peningkatan Dialog Pemerintah Pasca Demo, Ini Pesannya!