FIFA Tegaskan Penolakan Banding Kasus Naturalisasi Pemain Malaysia
Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) memastikan penolakan resmi terhadap upaya banding yang diajukan Asosiasi Sepak Bola Malaysia (FAM) menyusul kasus dugaan kecurangan dalam proses naturalisasi tujuh pemain Timnas Malaysia. Komite Banding FIFA menegaskan bahwa FAM dan para pemain terbukti melanggar aturan terkait pemalsuan dokumen sesuai Pasal 22 Kode Disiplin FIFA.
Denda dan Sanksi yang Dijatuhkan
Akibat pelanggaran ini, FAM diharuskan membayar denda sebesar 350.000 CHF (sekitar Rp7,3 miliar). Sementara itu, ketujuh pemain yang terlibat—yaitu Gabriel Felipe Arrocha, Facundo Tomás Garcés, Rodrigo Julián Holgado, Imanol Javier Machuca, João Vitor Brandão Figueiredo, Jon Irazábal Iraurgui, dan Hector Alejandro Hevel Serrano—masing-masing dikenakan denda 2.000 CHF (sekitar Rp41,8 juta) serta larangan berpartisipasi dalam sepak bola selama satu tahun.
Bukti Kuat Pemalsuan Dokumen
Investigasi FIFA mengungkap bahwa dokumen yang diajukan FAM untuk membuktikan kewarganegaraan para pemain ternyata tidak valid. Dokumen asli menunjukkan bahwa kakek-nenek mereka tidak lahir di Malaysia, bertentangan dengan klaim dalam berkas pengajuan naturalisasi. FIFA menyatakan bahwa bukti yang ditemukan sangat kuat dan tidak menyisakan keruangraguan.
Keputusan ini bersifat final kecuali jika FAM atau para pemain mengajukan banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) dalam waktu yang telah ditentukan.







