Guncangan Bisnis Bus Pariwisata Akadi Masalah Royalti Lagu yang Mengancam

0 0
Read Time:1 Minute, 16 Second

Larangan Putar Musik di Bus Jadi Efek Domino Sengketa Royalti Lagu

Sejumlah perusahaan otobus (PO) memilih menghentikan pemutaran musik di dalam kendaraan mereka sebagai bentuk protes terhadap aturan royalti hak cipta. Gerakan bertajuk *Transportasi Indonesia Hening* ini muncul sebagai respons atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 yang mewajibkan pembayaran royalti bagi pemutaran lagu di angkutan umum, termasuk bus.

Dampak pada Bus Pariwisata

Djoko Setijowarno, pengamat transportasi sekaligus Wakil Ketua Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah MTI, menyebut bahwa bus pariwisata menjadi pihak yang paling terdampak. “Bus pariwisata biasanya mengandalkan musik dan fasilitas karaoke sebagai daya tarik bagi penumpang. Jika harus membayar royalti, PO bisa merugi,” ujarnya saat berbincang dengan Kompas.com, Minggu (24/8/2025).

Di sisi lain, penghapusan hiburan musik dikhawatirkan mengurangi minat konsumen menyewa bus. Tanpa fasilitas tersebut, kenyamanan penumpang bisa berkurang, sehingga berpengaruh pada pendapatan operator.

Upaya Mediasi oleh DPR

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad disebut tengah menjadi penengah dalam polemik royalti antara musisi dan pelaku industri.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad usai menggelar rapat konsultasi soal royalti hak cipta bersama sejumlah musisi di ruang Komisi XIII DPR RI, Kompleks DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (21/8/2025).

Dalam rapat bersama musisi, disepakati bahwa revisi Undang-Undang Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014 akan diprioritaskan dalam dua bulan ke depan. Selain itu, penarikan royalti akan dikelola secara terpusat oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

“Revisi undang-undang diharapkan mengakhiri kekhawatiran publik soal royalti. Masyarakat bisa kembali mendengarkan atau menyanyikan lagu tanpa beban,” tambah Djoko.

Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Related Posts

Cek Jadwal & Lokasi Terbaru untuk Aktivitas Seru!

Hari Minggu Pagi yang Bebas Polusi di Depok Minggu, 19 Oktober 2025, menjadi hari yang spesial bagi warga Depok karena kembali digelarnya Car Free Day (CFD). Mulai pukul 06.00 hingga…

Jadwal, Lokasi, dan Tips Nikmati Hari Bebas Kendaraan

Jakarta kembali menyambut Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau yang akrab disebut Car Free Day (CFD) pada Minggu (19/10/2025). Kegiatan rutin ini memberikan kesempatan bagi warga untuk menikmati ruang publik…

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

You Missed

Cek Jadwal & Lokasi Terbaru untuk Aktivitas Seru!

  • By Admin
  • October 19, 2025
  • 0 views
Cek Jadwal & Lokasi Terbaru untuk Aktivitas Seru!

Jadwal, Lokasi, dan Tips Nikmati Hari Bebas Kendaraan

  • By Admin
  • October 19, 2025
  • 0 views
Jadwal, Lokasi, dan Tips Nikmati Hari Bebas Kendaraan

Simak Perubahan Waktunya!

  • By Admin
  • October 19, 2025
  • 0 views
Simak Perubahan Waktunya!

Ketika Negara Abai Lindungi HAM Masyarakat Adat

  • By Admin
  • October 19, 2025
  • 1 views
Ketika Negara Abai Lindungi HAM Masyarakat Adat

Pramono Dorong Kota Tua Jadi Surga Kreatif bagi Seniman Indonesia

  • By Admin
  • October 19, 2025
  • 1 views
Pramono Dorong Kota Tua Jadi Surga Kreatif bagi Seniman Indonesia

Satgas Gabungan Pramono Pacu Revitalisasi Kota Tua Lebih Cepat dan Efektif

  • By Admin
  • October 19, 2025
  • 2 views
Satgas Gabungan Pramono Pacu Revitalisasi Kota Tua Lebih Cepat dan Efektif