Istana Beberkan Alasan Transformasi PCO Menjadi Badan Komunikasi Pemerintah

0 0
Read Time:1 Minute, 3 Second

Transformasi Kantor Komunikasi Kepresidenan Jadi Badan Komunikasi Pemerintah

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menjelaskan alasan di balik perubahan Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) menjadi Badan Komunikasi Pemerintah. Perluasan cakupan menjadi kunci utama, di mana lembaga ini tak lagi hanya fokus pada urusan kepresidenan, melainkan seluruh tingkat pemerintahan.

Perluasan Fungsi untuk Sinkronisasi Lebih Baik

Prasetyo menegaskan, langkah ini diambil setelah evaluasi mendalam tentang pentingnya perbaikan sistem komunikasi. “Kami membutuhkan perbaikan komunikasi yang tak hanya mewakili Kantor Kepresidenan, tetapi juga menjangkau lebih luas,” ujarnya usai pelantikan pejabat di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (17/9/2025).

Dengan perubahan ini, koordinasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah diharapkan lebih terpadu. “Cakupannya kini mencakup seluruh level pemerintahan,” tambahnya.

Bukan Pembentukan Baru, Melainkan Transformasi

Prasetyo menekankan bahwa perubahan ini bukan berarti membubarkan PCO atau membuat badan baru. “Ini transformasi, di mana tugas dan fungsi PCO dialihkan ke Badan Komunikasi Pemerintah,” jelasnya.

Keputusan Presiden (Keppres) akan mengatur peralihan ini, termasuk nasib tim komunikasi yang sebelumnya di bawah PCO. “Seluruh tim PCO akan berpindah ke badan baru untuk sementara waktu,” ucap Prasetyo.

Pelantikan Kepala Badan Baru

Transformasi ini semakin kuat setelah Presiden Prabowo Subianto melantik Angga Raka Prabowo, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah. Meski memegang peran baru, Angga Raka tetap menjabat sebagai Wamenkomdig.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Related Posts

Pimpinan Komisi XIII Tolak Poin RUU LPSK yang Hambat Perlindungan Saksi dan Korban

Sugiat Santoso: Revisi UU LPSK Harus Praktis dan Sinkron dengan Peraturan Lain Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, menekankan pentingnya penyederhanaan dalam Revisi Undang-Undang Lembaga Perlindungan Saksi dan…

Panitera PN Jaksel Buang iPhone 14 Saat Panik Arif Nuryanta Dibekuk Kejagung

Panitera PN Jaksel Buang Ponsel Usai Penangkapan Eks Ketua Pengadilan Edi Sarwono, Panitera Perdata Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), mengungkapkan bahwa ia membuang ponselnya karena panik setelah mendengar kabar…

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

You Missed

Psikolog Ungkap Alasan Takut Menikah Bukan Berarti Takut Pacaran

  • By Admin
  • September 17, 2025
  • 0 views
Psikolog Ungkap Alasan Takut Menikah Bukan Berarti Takut Pacaran

5 Manfaat Ajaib untuk Kesehatan Tubuh yang Wajib Diketahui

  • By Admin
  • September 17, 2025
  • 0 views
5 Manfaat Ajaib untuk Kesehatan Tubuh yang Wajib Diketahui

Psikolog Ungkap Attachment Style Sebagai Penyebab Takut Menikah, Begini Penjelasannya

  • By Admin
  • September 17, 2025
  • 0 views
Psikolog Ungkap Attachment Style Sebagai Penyebab Takut Menikah, Begini Penjelasannya

Pimpinan Komisi XIII Tolak Poin RUU LPSK yang Hambat Perlindungan Saksi dan Korban

  • By Admin
  • September 17, 2025
  • 0 views
Pimpinan Komisi XIII Tolak Poin RUU LPSK yang Hambat Perlindungan Saksi dan Korban

Panitera PN Jaksel Buang iPhone 14 Saat Panik Arif Nuryanta Dibekuk Kejagung

  • By Admin
  • September 17, 2025
  • 1 views
Panitera PN Jaksel Buang iPhone 14 Saat Panik Arif Nuryanta Dibekuk Kejagung

Dari Pidana Mati hingga Keamanan Siber Masuk Prolegnas Pemerintah

  • By Admin
  • September 17, 2025
  • 1 views
Dari Pidana Mati hingga Keamanan Siber Masuk Prolegnas Pemerintah