Jangan Sampai Ketinggalan! Syarat Lengkap Pemutihan Pajak Kendaraan Jabar 2025 Segera Berakhir

0 0
Read Time:1 Minute, 19 Second

Waktu Pemutihan Pajak Kendaraan di Jabar Tinggal Hitungan Hari

Bagi pemilik kendaraan di Jawa Barat, kesempatan memanfaatkan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) akan segera ditutup pada 30 September 2025. Kebijakan ini memberikan peluang bagi masyarakat untuk melunasi pajak tanpa dikenai denda tunggakan tahun-tahun sebelumnya.

Asep Supriatna, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat, menegaskan bahwa program ini merupakan bentuk keringanan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. “Manfaatkan momen ini sebelum batas waktu habis. Pokok pajak tahun berjalan saja yang dibayar, sementara denda masa lalu dihapuskan sesuai instruksi Gubernur Dedi Mulyadi,” jelasnya dalam rilis resmi.

Warga memanfaatkan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Samsat Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (10/4/2025).

Kemudahan yang Didapat Masyarakat
Program ini menawarkan beberapa manfaat, di antaranya:
– Penghapusan total denda pajak
– Potongan pokok tunggakan pajak
– Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II

Syarat dan Dokumen yang Perlu Disiapkan
Bagi yang ingin mengikuti program ini, pastikan membawa:
– STNK asli beserta fotokopi
– BPKB asli dan salinannya
– KTP asli pemilik (sesuai data STNK) plus fotokopi
– Surat kuasa jika diwakilkan

Selain itu, wajib pajak harus menyiapkan dana sesuai tagihan PKB tahun 2025. Untuk kendaraan yang memasuki masa pajak lima tahunan, pemilik wajib membawa unit ke Samsat Induk guna pemeriksaan fisik.

Cek Tagihan dan Jam Layanan
Besaran pajak dapat dicek secara online melalui situs resmi Bapenda Jabar: [https://bapenda.jabarprov.go.id/infopkb/](https://bapenda.jabarprov.go.id/infopkb/). Adapun jam operasional Samsat selama program berlangsung:
– Senin–Jumat: 08.00–14.00 WIB
– Sabtu: 08.00–11.00 WIB
– Minggu: 08.00–14.00 WIB (khusus wilayah Jabar, kecuali hari libur).

Dengan diperpanjangnya layanan hingga akhir pekan, diharapkan lebih banyak pemilik kendaraan yang dapat memenuhi kewajiban pajaknya tanpa terkendala waktu.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Related Posts

Cek Jadwal & Lokasi Terbaru untuk Aktivitas Seru!

Hari Minggu Pagi yang Bebas Polusi di Depok Minggu, 19 Oktober 2025, menjadi hari yang spesial bagi warga Depok karena kembali digelarnya Car Free Day (CFD). Mulai pukul 06.00 hingga…

Jadwal, Lokasi, dan Tips Nikmati Hari Bebas Kendaraan

Jakarta kembali menyambut Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau yang akrab disebut Car Free Day (CFD) pada Minggu (19/10/2025). Kegiatan rutin ini memberikan kesempatan bagi warga untuk menikmati ruang publik…

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

You Missed

Cek Jadwal & Lokasi Terbaru untuk Aktivitas Seru!

  • By Admin
  • October 19, 2025
  • 0 views
Cek Jadwal & Lokasi Terbaru untuk Aktivitas Seru!

Jadwal, Lokasi, dan Tips Nikmati Hari Bebas Kendaraan

  • By Admin
  • October 19, 2025
  • 0 views
Jadwal, Lokasi, dan Tips Nikmati Hari Bebas Kendaraan

Simak Perubahan Waktunya!

  • By Admin
  • October 19, 2025
  • 0 views
Simak Perubahan Waktunya!

Ketika Negara Abai Lindungi HAM Masyarakat Adat

  • By Admin
  • October 19, 2025
  • 1 views
Ketika Negara Abai Lindungi HAM Masyarakat Adat

Pramono Dorong Kota Tua Jadi Surga Kreatif bagi Seniman Indonesia

  • By Admin
  • October 19, 2025
  • 1 views
Pramono Dorong Kota Tua Jadi Surga Kreatif bagi Seniman Indonesia

Satgas Gabungan Pramono Pacu Revitalisasi Kota Tua Lebih Cepat dan Efektif

  • By Admin
  • October 19, 2025
  • 2 views
Satgas Gabungan Pramono Pacu Revitalisasi Kota Tua Lebih Cepat dan Efektif