Janji Bantuan Prabowo hingga Puan untuk Keluarga Affan

0 0
Read Time:1 Minute, 30 Second

Presiden Prabowo Berduka atas Tragedi Ojol Tewas Tertabrak Rantis Brimob

Presiden Joko Widodo turut berduka cita atas meninggalnya Affan Kurniawan, pengemudi ojek online (ojol) yang tewas setelah tertabrak kendaraan taktis (rantis) Brimob Polri pada Jumat (29/8/2025). Prabowo mengunjungi rumah duka didampingi Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.

Dalam pernyataannya, Prabowo menegaskan bahwa pemerintah akan memberikan jaminan hidup bagi keluarga mendiang Affan, termasuk orang tua serta saudara-saudaranya. “Pemerintah akan memastikan kehidupan keluarga almarhum terjamin dan memberikan perhatian khusus kepada seluruh anggota keluarganya,” ujarnya.

Presiden juga memerintahkan penyelidikan tuntas dan transparan terkait insiden tersebut. “Saya sudah meminta kasus ini diusut secara menyeluruh, dan petugas yang terlibat harus bertanggung jawab,” tegas Prabowo.

Puan Maharani Siap Bantu Keluarga Affan

Ketua DPR RI Puan Maharani turut menyampaikan belasungkawa kepada keluarga Affan. “Saya turut berduka atas kepergian saudara Affan Kurniawan. Semoga keluarga diberikan ketabahan dan amal ibadah almarhum diterima oleh Allah SWT,” ujarnya melalui rilis pers.

Puan berkomitmen membantu pendidikan kakak dan adik Affan. Ia meminta Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) hingga mereka menyelesaikan sekolah. “Kami akan pastikan mereka mendapat dukungan pendidikan dan pekerjaan,” kata Puan.

Ia juga menegaskan bahwa DPR akan mengawal penyelesaian kasus ini. “Kita harus mencegah kejadian serupa terulang dan menjaga persatuan bangsa,” tegasnya.

Tujuh Anggota Brimob Ditahan Propam

Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri telah menahan tujuh anggota Brimob yang terlibat dalam insiden tersebut. Mereka menjalani penahanan khusus (patsus) selama 20 hari terhitung sejak 29 Agustus 2025.

Kepala Divisi Propam Irjen Abdul Karim menyatakan, penahanan bisa diperpanjang jika diperlukan. “Jika 20 hari dirasa kurang, kami akan perpanjang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Abdul menegaskan bahwa ketujuh anggota tersebut terbukti melanggar kode etik kepolisian. “Hasil penyelidikan telah kami sampaikan ke Kompolnas dan Komnas HAM,” ujarnya.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Related Posts

Ketika Negara Abai Lindungi HAM Masyarakat Adat

Kisah Maba Sangaji: Ketika Hak Adat dan Alam Diabaikan Kasus warga adat Maba Sangaji mengungkap luka mendalam yang dialami masyarakat adat dalam perjuangan mempertahankan tanah leluhur dan lingkungan hidup mereka.…

Pramono Dorong Kota Tua Jadi Surga Kreatif bagi Seniman Indonesia

Jakarta akan segera menyambut babak baru dalam dunia seni dan budaya. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengumumkan rencana pemindahan Institut Kesenian Jakarta (IKJ) ke kawasan Kota Tua, Jakarta Barat. Langkah…

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

You Missed

Kenali Perbedaan Bahan Suede untuk Jok Mobil vs Sofa Rumah – Mana yang Lebih Awet?

  • By Admin
  • October 19, 2025
  • 0 views
Kenali Perbedaan Bahan Suede untuk Jok Mobil vs Sofa Rumah – Mana yang Lebih Awet?

Rahasia Di Balik Performa Anjlok yang Mengejutkan

  • By Admin
  • October 19, 2025
  • 0 views
Rahasia Di Balik Performa Anjlok yang Mengejutkan

Bus Trans Banten Tetap Melaju Meski Didemo Sopir Angkot

  • By Admin
  • October 19, 2025
  • 0 views
Bus Trans Banten Tetap Melaju Meski Didemo Sopir Angkot

Solusi Efisien yang Menyimpan Risiko Keamanan Tersembunyi

  • By Admin
  • October 19, 2025
  • 0 views
Solusi Efisien yang Menyimpan Risiko Keamanan Tersembunyi

Mana Lebih Nyaman & Praktis?

  • By Admin
  • October 19, 2025
  • 0 views
Mana Lebih Nyaman & Praktis?

5 Penyebab AC Mobil Dingin Hanya Saat Berkendara & Solusinya!

  • By Admin
  • October 19, 2025
  • 0 views
5 Penyebab AC Mobil Dingin Hanya Saat Berkendara & Solusinya!