Kabareskrim Tegaskan Hukum Hanya untuk Perusuh, Bukan Demonstran Damai Agustus

0 0
Read Time:1 Minute, 16 Second

Polri Tegaskan Penegakan Hukum Hanya untuk Pelaku Kerusuhan, Bukan Demonstran

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menegaskan bahwa proses hukum terkait aksi pada 25-31 Agustus 2025 hanya ditujukan kepada mereka yang terlibat kerusuhan, bukan peserta demonstrasi yang berjalan damai. Kabareskrim Polri, Komjen Syahar Diantono, menekankan bahwa penindakan dilakukan secara selektif sesuai aturan yang berlaku.

“Penegakan hukum oleh Polri dan seluruh jajaran Polda hanya menyasar pelaku yang melakukan tindakan merusak. Bukan masyarakat yang berdemo secara tertib karena hal itu sudah diatur,” jelas Syahar dalam konferensi pers, Rabu (24/9/2025).

Data Penanganan Kasus Kerusuhan

Hingga saat ini, Polri telah menerima 246 laporan terkait kerusuhan yang ditangani oleh berbagai Polda maupun Mabes Polri, khususnya melalui Direktorat Tindak Pidana Siber (Ditipidsiber) Bareskrim. Dari seluruh laporan tersebut, sebanyak 959 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, dengan rincian 664 orang dewasa dan 295 anak.

Awal Mula Gelombang Demonstrasi

Aksi unjuk rasa pada Agustus 2025 muncul sebagai bentuk protes masyarakat terhadap kenaikan tunjangan anggota DPR RI di tengah kondisi ekonomi yang melemah. Demonstrasi yang awalnya berlangsung damai berubah ricuh setelah insiden tewasnya pengemudi ojek online, Affan Kurniawan (21), yang tertabrak kendaraan taktis Brimob saat pembubaran aksi di Pejompongan, Jakarta Pusat, pada 28 Agustus 2025.

Pemakaman Affan di TPU Karet Bivak pada 29 Agustus 2025 memicu gelombang solidaritas yang meluas ke berbagai daerah. Aksi ini kemudian disusul kerusuhan yang menyebabkan kerusakan fasilitas umum dan sejumlah lokasi, termasuk markas aparat.

Di tengah situasi yang terus berkembang, Kompas.com berkomitmen menyajikan informasi akurat dan terkini. Untuk update lengkap, ikuti terus pemberitaan melalui Aplikasi Kompas.com.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Related Posts

Bertentangan dengan TAP MPR 11/1998?

Presiden Prabowo Akan Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto di Hari Pahlawan 2025 Hari ini, Senin, 10 November 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan, Presiden Prabowo Subianto dikabarkan akan memberikan…

Bukti Kegagalan Penataan Ruang Jakarta?

Menara Saidah: Kisah Megah yang Terlupakan di Ibu Kota Di tengah hiruk-pikuk Jakarta Selatan, Menara Saidah berdiri kokoh namun sepi. Gedung setinggi 28 lantai ini, dengan desain neoklasik yang megah,…

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

You Missed

Kapan Hari Ayah Nasional Diperingati di Indonesia? Simak Perbedaannya dengan Hari Ayah Sedunia!

  • By Admin
  • November 10, 2025
  • 0 views
Kapan Hari Ayah Nasional Diperingati di Indonesia? Simak Perbedaannya dengan Hari Ayah Sedunia!

Scorpio dan Leo Dominan, Kamu Termasuk?

  • By Admin
  • November 10, 2025
  • 0 views
Scorpio dan Leo Dominan, Kamu Termasuk?

Bertentangan dengan TAP MPR 11/1998?

  • By Admin
  • November 10, 2025
  • 1 views
Bertentangan dengan TAP MPR 11/1998?

Bukti Kegagalan Penataan Ruang Jakarta?

  • By Admin
  • November 10, 2025
  • 1 views
Bukti Kegagalan Penataan Ruang Jakarta?

Korban Terkini, Motif Misterius, dan Biaya Pengobatan Ditanggung Negara

  • By Admin
  • November 10, 2025
  • 1 views
Korban Terkini, Motif Misterius, dan Biaya Pengobatan Ditanggung Negara

Arne Slot Terkejut! Man City Hancurkan Liverpool 3-0 di Babak Pertama

  • By Admin
  • November 10, 2025
  • 1 views
Arne Slot Terkejut! Man City Hancurkan Liverpool 3-0 di Babak Pertama